Korupsi Jalan Insil Bolmong
Penjelasan Polda Sulawesi Utara Terkait Satu Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Bolmong Tak Ditahan
Dugaan kasus korupsi rehabilitasi Jalan Insil Baru masih terus berkembang. Salah satu tersangka dikabarkan tak ditahan Polda Sulut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan kasus korupsi rehabilitasi Jalan Insil Baru, Insil Induk, di Bolaang Mongondow, telah dilimpahkan Polda Sulawesi Utara ke Kejaksaan Tinggi Sulut.
Dugaan kasus korupsi tersebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmong.
Kasus ini diduga merugikan negara lebih dari Rp 2 miliar.
Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam dugaan kasus korupsi ini.
Ada MEST alias Mutiara dan CW alias Channy yang adalah ASN, AK alias Antje yang adalah wiraswasta, serta DS alias Denny sebagai kontraktor.
Namun, Denny belum diserahkan Polda ke Kejati Sulut.
Peran Denny diduga sangat penting dalam kasus ini.
Muncul isu bahwa Denny tidak ditahan oleh Polda Sulut.
Sementara itu Direskrimsus Kombes. Pol. Stefanus Michael Tamuntuan ketika dikonfirmasi menyebut jika status DS masih tetap sebagai tersangka.
"Proses hukum terhadap tersangka tersebut masih tetap jalan," ujarnya via telephone Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Akan Dilaksanakan Bulan Juli 2023, Dinas Pariwisata Minut Targetkan Pengunjung LTF Capai 55 Ribu
Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Best Friend Ever - NCT Dream
Tamuntuan menambahkan jika berkas DS saat ini masih dalam status P19 atau belum lengkap dan masih dikembalikan oleh penyidik.
"Sesuai petunjuk dan hasil koordinasi masih ada yang perlu di lengkapi dalam berkas perkaranya," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh para tersangka berawal pada tahun 2020.
Dimana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bolmong melaksanakan proyek pekerjaan rehabilitasi jalan insil baru-insil induk.
Nilai kontrak dalam pengerjaan ini sebesar Rp. 6.891.783.000.- (enam miliyar delapan ratus sembilan puluh satu juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
Polda Sulawesi Utara
korupsi
Jalan Insil
Bolmong
Bolaang Mongondow
Direskrimsus Polda Sulut
Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan
| PLN akan Hentikan Aliran Listrik Mulai Pagi Ini, Berikut Waktu dan Lokasinya |
|
|---|
| Siapa Pemilik Universitas Tarumanagara, Salah Satu Kampus Swasta Tertua di Indonesia |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Keluar dari Mulut Bripda Waldi Polisi Bunuh Dosen Erni, Akui Posisi di Ranjang |
|
|---|
| Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2026: Jemaah Tanggung Rp 54 Juta |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Motif Kamrianto Anggota DPRD Bakar Mobil Kader Demokrat, Ternyata karena Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/3-terdakwa-korupsi-jalan-Desa-Inisil-yang-ada-di-Kabupaten-Bolmong-hfghfghfgh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.