Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Bolmong

Pemkab Bolmong Terima Hibah Lahan Seluas 10 Hektare dari PT Daya Nan Indah

Abdullah Mokoginta mengapresiasi kontribusi PT Daya Nan Indah yang dinilai turut berperan aktif dalam pembangunan daerah.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Dok. Dinas Kominfo Bolmong
PEMKAB BOLMONG - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menerima hibah tanah seluas 10 hektare dari PT Daya Nan Indah, Kamis (28/8/2025). Lahan tersebut akan digunakan untuk proyek strategis daerah. 

TRIBUNMANADO.COM,BOLMONG - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menerima hibah tanah seluas 10 hektare dari PT Daya Nan Indah, Kamis (28/8/2025).

PT Daya Nan Indah adalah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa.

Mereka menghibahkan lahan seluas 10 hektare yang berlokasi di Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Bolmong, Sulawesi Utara.

Hibah ini diserahkan secara simbolis dalam pertemuan resmi yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta.

“Iya, 10 hektare sudah kami serahkan ke Pemkab Bolmong,” ujar Yahya Dony, kuasa cabang PT Daya Nan Indah.

Penyerahan ini diterima langsung Abdullah Mokoginta, Asisten II Pemkab Bolmong Renti Mokoginta, sejumlah pimpinan OPD, Camat Lolak, dan Kepala Desa Labuan Uki.

Abdullah Mokoginta mengapresiasi kontribusi PT Daya Nan Indah yang dinilai turut berperan aktif dalam pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menerima hibah tanah seluas
PEMKAB BOLMONG - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menerima hibah tanah seluas 10 hektare dari PT Daya Nan Indah, Kamis (28/8/2025). Lahan tersebut akan digunakan untuk proyek strategis daerah.

“Kami sangat menghargai langkah ini. Lahan hibah ini akan digunakan untuk kepentingan jangka panjang yang telah disiapkan oleh bupati dan wakil bupati,” ucapnya.

Lahan seluas 10 hektare tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk proyek strategis daerah, sejalan dengan visi pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Dony juga mengungkapkan bahwa PT Daya Nan Indah saat ini tengah mengajukan perpanjangan kontrak operasional untuk 25 tahun ke depan. 

Permohonan ini merupakan yang kedua kalinya sejak perusahaan mulai beroperasi.

“Kontrak kami akan diperpanjang lagi selama 25 tahun, dan prosesnya sudah berjalan,” ucapnya.

Tak hanya kali ini, PT Daya Nan Indah memang telah menunjukkan komitmennya sejak lama. 

Sejak 1984, perusahaan ini tercatat sudah menghibahkan total 13 hektare lahan untuk masyarakat Desa Labuan Uki. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Minahasa Utara Besok Jumat 29 Agustus 2025, Info BMKG Semua Wilayah Berawan

Baca juga: Franklin Montolalu Tegaskan Pendeta Hein Arina Tidak Korupsi Uang Dana Hibah GMIM

Belum lama ini, mereka kembali menambahkan hibah seluas 7 hektare untuk masyarakat, dan kini 10 hektare untuk pemerintah daerah.

“Dari keseluruhan lahan yang kami kelola, saat ini tersisa sekitar 59 hektare,” jelas Dony.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved