Maluku Utara
Berikut 3 Nama IRT Diduga Pemilik 1.105 Botol Cap Tikus Diamankan Polsek Sahu Maluku Utara
Kali ini Polsek Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, berhasil mengagalkan ribuan minuman keras jenis captikus
Editor:
Alpen Martinus
"Kurang lebih sebanyak 1.105 botol setelah kami hitung," jelas Musfardyansyah , Rabu (8/2/2023).
Selain mengamankan barang bukti, mereka juga sekaligus menahan tiga ibu rumah tangga yang diduga pemilik miras.
Ketiga IRT itu antara lain, Susi Dedene (31) Marlin Rupilu (32) Melani E. Rayani (24) dan seorang supir Noldi Dedene (34).
Mereka semua berasal dari Ibu Selatan, Halmahera Barat.
"Saat ini ribuan captikus dan pemiliknya kami amankan di Polsek Sahu,”ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Maluku Utara
Daftar Harta Kekayaan Bupati Terpilih di Maluku Utara Hasil Pilkada 2024, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Bupati dan Wali Kota Terpilih di Malut, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Sosok Haji Robert, Bos Tambang di Maluku Utara |
![]() |
---|
Desa Wewemo Morotai Malut Jadi Lumbung Pangan, Mulai Pembibitan Ladang Sawah Ratusan Hektare |
![]() |
---|
2 Desa Muslim dan Kristen Morotai Malut Saling Kunjungi Saat Hari Raya, Contoh Indahnya Toleransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.