Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maluku Utara

Berikut 3 Nama IRT Diduga Pemilik 1.105 Botol Cap Tikus Diamankan Polsek Sahu Maluku Utara

Kali ini Polsek Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku  Utara, berhasil mengagalkan ribuan minuman keras  jenis captikus

Editor: Alpen Martinus
google
Ilustrasi Cap Tikus 

"Kurang lebih sebanyak 1.105 botol setelah kami hitung," jelas Musfardyansyah , Rabu (8/2/2023).

Selain mengamankan barang bukti, mereka juga sekaligus menahan tiga  ibu rumah tangga yang diduga pemilik miras.

Ketiga IRT itu  antara lain, Susi Dedene (31) Marlin Rupilu (32) Melani E. Rayani (24) dan seorang supir Noldi Dedene (34).

Mereka semua berasal dari Ibu Selatan, Halmahera Barat.

"Saat ini ribuan captikus dan pemiliknya kami amankan di Polsek Sahu,”ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved