Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Kementerian Agama

Daftar 3 Mantan Menteri Agama RI yang Tersangkut Kasus Korupsi, Satu Baru Diperiksa

Gus Yaqut kini dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK terkait kasus yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun itu.

Editor: Alpen Martinus
Dok. Otoritas Bandara Sam Ratulangi Manado
JEMAAH HAJI - Ilustrasi Kloter 13 jemaah haji Embarkasi Balikpapan asal Sulawesi Utara tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Minggu (6/6/2025). Tiga Menteri Agama pernah terjerak korupsi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama.

KPK adalah singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ini adalah lembaga negara di Indonesia yang bertugas untuk memberantas korupsi.

Baca juga: KPK Cegah Bos Travel Haji dan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil ke Luar Negeri, Ada Apa?

KPK bekerja dengan tiga strategi utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan kasus korupsi. 

Mereka sudah memeriksa sejumlah saksi, satu di antaranya adalah Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Kasus yang dimaksud adalah dugaan kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Memang kuota haji atau dana haji sangat rawan untuk dikorupsi.

Meski belum ada pernyataan soal tersangka, namun kini mantan Menag Yaqut Cholil dicekal ke luar negeri.

Sejauh ini ada dua mantan menteri agama yang pernah terlibat kasus korupsi.

Gus Yaqut, demikian dia disapa, kini dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK terkait kasus yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (12/8/2025) kemarin, mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan larangan Gus Yaqut bepergian ke luar negeri tersebut dikeluarkan pada 11 Agustus 2025 dan berlaku enam bulan ke depan.

"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi," tutur Budi.

Data Tribunnews.com, selain Gus Yaqut terdapat dua mantan menteri agama RI yang pernah tersangkut kasus korupsi terkait persoalan haji di Kementerian Agama, yakni :

1. Said Agil Husin al Munawar
Said Agil adalah mantan menteri agama kabinet Gotong Royong (2001–2004) era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Dia divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di lingkungan Departemen Agama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved