Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Sosok Haris Sitanggang, Oknum Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Suka Judi dan Menipu

Simak sosok Haris Sitanggang, oknum anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
TribunnewsDepok.com/istimewa
Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023) - Simak sosok Haris Sitanggang alias Bripda HS, oknum anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online berikut ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online menuai perhatian publik.

Pihak kepolisian mengungkap Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online yang bernama Sony Rizal Taihitu (59) dibunuh oleh terduga pelaku anggota Densus 88, Haris Sitanggang alias Bripda HS.

Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online ini terjadi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.20 WIB.

Diduga Bripda HS membunuh Sopir Taksi Online tersebut karena masalah ekonomi.

"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Selain itu, sosok Bripda HS sebelumnya ternyata dikenal sebagai anggota Densus 88 yang bermasalah.

Hal ini diungkap oleh Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono.

TKP pembunuhan sopir taksi online yang bernama Sony Rizal Taihitu (59) dibunuh oleh terduga pelaku anggota Densus 88, Haris Sitanggang alias Bripda HS.
TKP pembunuhan sopir taksi online yang bernama Sony Rizal Taihitu (59) dibunuh oleh terduga pelaku anggota Densus 88, Haris Sitanggang alias Bripda HS. (Tribunnews.com)

Baca juga: Kronologi Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Motif Pembunuhan Terungkap

Sebelumnya ia pun membenarkan jika Bripda HS adalah anggota Densus 88.

Tommy Haryono pun menyebut pelaku adalah anggota polisi yang bermasalah.

"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ungkap Tommy, Selasa (7/2/2023).

Hal serupa juga disampaikan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.

Menurut Aswin, Bripda HS yang memiliki nama asli Haris Sitanggang, telah beberapa kali melakukan pelanggaran, sebelum akhirnya ditangkap karena pembunuhan.

"Profil tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa.

Ia menyebut Bripda HS pernah menipu rekannya yang sesama anggota Polri.

Kala itu, modus pelaku adalah peminjaman uang.

Tak hanya itu, Bripda HS juga pernah ketahuan bermain judi online.

Akibat kebiasaannya berjudi online, Bripda HS terlilit utang dengan jumlah besar.

"(Bripda HS) melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," ungkap dia.

"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," imbuhnya.

Untuk kasus pembunuhan yang telah dilakukan Bripda HS, Densus 88 mendukung penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Pihaknya, kata Awin, juga tidak mentolerir kejahatan yang dilakukan Bripda HS.

"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yamg dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tegas Aswin.

Kronologi Kejadian Pembunuhan versi Kuasa Hukum Korban

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu, Bripda HS sengaja memesan taksi online tanpa menggunakan aplikasi, untuk melancarkan aksinya.

Kepada korban, Bripda HS mengaku tak punya uang dan meminta tolong pada korban untuk diantarkan ke suatu tempat.

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ungkap Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.

"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi, ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," tambahnya.

Pihak kepolisian pun masih berusaha mendalami motif Bripda HS.

Saat ini, Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa.

Bripda HS sendiri sudah diamankan sejak 23 Januari 2023, di hari yang sama ketika ia membunuh Sony Rizal.

Ia ditangkap di kawasan Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.

"Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23, di hari yang sama ini sekitar pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat," tandasnya.

Keluarga Korban Duga Pelaku Sudah Merencanakan Aksinya

Pihak keluarga korban menduga Bripda HS sudah merencanakan aksi pembunuhan.

Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu, mengaku mendapatkan informasi soal pembunuhan berencana yang dilakukan Bripda HS.

Jundri mengatakan, pelaku sudah melakukan pengintaian sejak Jumat (20/3/2023), tiga hari sebelum mengeksekusi korban.

"Jadi informasi yang kami peroleh bahwa pelaku ini memang sudah mempersiapkan mulai dari hari Jumat dia sudah mengintai."

"Kemudian baru lah klien kami ini kemudian sudah ditakdirkan oleh Tuhan sehingga umurnya hanya di situ, begitu," kata Jundri.

Menurut Jundri, Bripda HS membunuh karena ingin merampas mobil korban.

"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," ujarnya.

Kesaksian Saksi Mata

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023) subuh.

Menurut petugas keamanan di lokasi kejadian, Suryanto, ia sempat mendengar suara klakson berbunyi terus menerus hingga membuat geger warga sekitar.

Tak hanya itu, korban disebut sempat berteriak minta tolong dibukakan portal perumahan yang masih tertutup.

Karena mengetahui korban meminta tolong, Suryantio pergi ke temannya yang memegang kunci portal.

Tetapi, saat ia kembali, korban sudah dalam posisi tak bernyawa.

"Terus saya minta tolong lagi sama teman yang di Taman Segitiga, yang megang minta kunci portal belakang," jelas Suryanto pada wartawan di lokasi kejadian, Senin.

Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS.
Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS. (TribunnewsDepok.com/istimewa)

"Terus (setelah mengambil kunci) balik lagi ke sini posisi korban sudah tergeletak (tak bernyawa)," tambahnya.

Suryanto mengatakan kala itu korban sendirian di dalam mobil.

"Enggak ada (penumpang), memang dari jauh sudah sendiri," ungkapnya.

Sementara itu, petugas keamanan lainnya yang bernama Endang, mengaku menyaksikan detik-detik korban tewas.

Saat kejadian, Endang mengikuti korban yang melaju dari arah Perumahan Bukit Cengkeh II sambil terus menyembunyikan klakson.

Ketika diikuti, mobil korban ternyata berhenti di pintu masuk perumahan bagian belakang yang portalnya masih tertutup.

Di situlah Endang melihat kondisi korban yang sudah tak berdaya.

"Iya awalnya masih hidup, napasnya megap-megap saya lihatin terus, tapi gak ada yang berani bantuin," ujar Endang pada wartawan di lokasi, Selasa (24/1/2023).

"Warga juga (takut tidak berani membantu korban), karena kondisinya gitu ya. Terus kurang lebih 30 menit saya cek lagi sudah gak ada (korban sudah meninggal dunia)," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Dwi Putra Kesuma, Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)

Baca juga: Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Habisi Sony Rizal Taihitu di Puri Persada

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Berita Tribun Manado Lainnya di: Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved