Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Sosok Haris Sitanggang, Oknum Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Suka Judi dan Menipu

Simak sosok Haris Sitanggang, oknum anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
TribunnewsDepok.com/istimewa
Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023) - Simak sosok Haris Sitanggang alias Bripda HS, oknum anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online berikut ini. 

Tak hanya itu, Bripda HS juga pernah ketahuan bermain judi online.

Akibat kebiasaannya berjudi online, Bripda HS terlilit utang dengan jumlah besar.

"(Bripda HS) melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," ungkap dia.

"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," imbuhnya.

Untuk kasus pembunuhan yang telah dilakukan Bripda HS, Densus 88 mendukung penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Pihaknya, kata Awin, juga tidak mentolerir kejahatan yang dilakukan Bripda HS.

"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yamg dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tegas Aswin.

Kronologi Kejadian Pembunuhan versi Kuasa Hukum Korban

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu, Bripda HS sengaja memesan taksi online tanpa menggunakan aplikasi, untuk melancarkan aksinya.

Kepada korban, Bripda HS mengaku tak punya uang dan meminta tolong pada korban untuk diantarkan ke suatu tempat.

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ungkap Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.

"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi, ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," tambahnya.

Pihak kepolisian pun masih berusaha mendalami motif Bripda HS.

Saat ini, Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved