Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Sosok Haris Sitanggang, Oknum Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Suka Judi dan Menipu
Simak sosok Haris Sitanggang, oknum anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online berikut ini.
Tak hanya itu, Bripda HS juga pernah ketahuan bermain judi online.
Akibat kebiasaannya berjudi online, Bripda HS terlilit utang dengan jumlah besar.
"(Bripda HS) melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," ungkap dia.
"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," imbuhnya.
Untuk kasus pembunuhan yang telah dilakukan Bripda HS, Densus 88 mendukung penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Pihaknya, kata Awin, juga tidak mentolerir kejahatan yang dilakukan Bripda HS.
"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yamg dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tegas Aswin.
Kronologi Kejadian Pembunuhan versi Kuasa Hukum Korban
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu, Bripda HS sengaja memesan taksi online tanpa menggunakan aplikasi, untuk melancarkan aksinya.
Kepada korban, Bripda HS mengaku tak punya uang dan meminta tolong pada korban untuk diantarkan ke suatu tempat.
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ungkap Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.
"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi, ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," tambahnya.
Pihak kepolisian pun masih berusaha mendalami motif Bripda HS.
Saat ini, Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa.
Polda Metro Jaya
Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online
Sony Rizal Taihitu
Bripda HS
Densus 88
Kombes Pol Aswin Siregar
utang
judi online
Akhirnya Terungkap Awal Mula Anggota Densus 88 Punya Niat Curi Mobil hingga Bunuh Sopir Taksi Online |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online: Sidang Kode Etik Anggota Densus 88 akan Digelar |
![]() |
---|
Bripda HS Baru Keluar dari Patsus Lalu Lakukan Pembunuhan, Ternyata Terlilit Hutang Rp 900 Juta |
![]() |
---|
Kesaksian Petugas Keamanan Lihat Detik-detik Korban Sopir Taksi Online Tewas, Sempat Dikira Mabuk |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Tewasnya Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Sudah Rencanakan Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.