Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Oknum Guru Honorer Asal Minsel Sulawesi Utara Rudapaksa Belasan Siswa, Ternyata Aktif di Pelayanan

RL tersangka pelaku pencabulan belasan anak dibawah umur di Tompasobaru selain sebagai guru honorer juga sebagai pelayan di gereja

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
IST
Oknum pelaku pencabulan belasan siswa di Minsel Sulawesi Utara saat diamankan polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - RL tersangka pelaku pencabulan belasan anak dibawah umur di Tompasobaru, Minahasa Selatan, selain bekerja sebagai guru honorer di salah satu SMP di Tompasobaru juga sebagai pelayan di gereja.

Pemerintah dan masyarakat yang ada di salah satu desa di Tompasobaru tidak menyangka perilaku menyimpang dari RL.

Menurut Pj hukum tua Pingkan Tewu, RL dikenal sebagai orang yang baik dan selalu bersosialisasi dengan masyarakat.

"Kesehariannya tidak terlihat hal-hal yang menyolok ke arah-arah yang tidak baik, dia punya aktivitas bagus di masyarakat apalagi dia kan seorang pelayan di gereja.

Diluar jangkauan kami kalau ternyata dia bisa berbuat hal seperti itu, " kata Pingkan Tewu saat diwawancarai Tribun Manado, Rabu (8/2/2023).

Menurut Pingkan Tewu, RL saat ini sudah yatim piatu,

"Kedua orang tuanya sudah meninggal dan saat ini tinggal sendiri di rumah orang tuanya. Kakak adiknya juga sudah lama tinggal di luar," ujar Pingkan.

Pemerintah dan masyarakat juga belum lama mengenal RL karena dia jarang tinggal di kampung, baru sekitar dua tahun ini menetap di sana.

"Sebelumnya dia kan kuliah di Manado, nanti selesai baru dia menetap di kampung dan menjadi guru honorer di SMP, "jelas Pingkan.

Pingkan Tewu meminta masyarakat untuk terus memperhatikan anak-anak di sana sambil menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian. 

Oknum Guru Honor SMP di Minsel Sulawesi Utara Diduga Rudapaksa 16 Siswa

Perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak diduga dilakukan seorang pria oknum guru honorer di salah satu SMP di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Oknum guru tersebut diduga melakukan rudapaksa terhadap 16 siswa laki-laki yang semuanya masih di bawah umur.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly D Lihawa SH M Kn saat menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media, Selasa (7/2/2023) di Polres Minsel

Kaitan dengan pengungkapan kasus cabul ini Reskrim Polres Minsel kerjasama dengan polsek tompaso baru. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved