Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

DKPP Periksa Pentolan KPU Sulawesi Utara dan Sangihe, Bantah Loloskan 4 Parpol Tidak Memenuhi Syarat

10 Orang berstatus teradu diperiksa DKPP, 9 di antaranya merupakan penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Sangihe.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
HO
DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Rabu (8/2/2023). 

"Subtansi penyampaiannya terkait etika kelembagaan antara hubungan kesekretariatan dan Komisioner," kata dia.

Ia membantah penyampaian itu mengandung intimidasi, untuk perubahan hasil apapun. (ryo)

Pengadu:

Jeck Stephen Seba Anggota KPU Sangihe

Teradu:

1. Meidy Yafeth Tinangon Ketua KPU Sulut

2. Salman Saelangi Anggota KPU Sulut

3. Lanny Anggriany Ointu Anggota KPU Sulut

4. Lucky Firnando Majanto Sekretaris KPU Provinsi Sulut

5. Carles Y. Worotitjan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulut

6. Elysee Philby Sinadia Ketua KPU Sangihe

7. Tomy Mamuaya Anggota KPU Sangihe

8. Iklam Patonaung Anggota KPU Sangihe

9. Jelly Kantu Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe.

10. Idham Holik Anggota KPU RI

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved