Mata Lokal Memilih
DKPP Periksa Pentolan KPU Sulawesi Utara dan Sangihe, Bantah Loloskan 4 Parpol Tidak Memenuhi Syarat
10 Orang berstatus teradu diperiksa DKPP, 9 di antaranya merupakan penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Sangihe.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
"Subtansi penyampaiannya terkait etika kelembagaan antara hubungan kesekretariatan dan Komisioner," kata dia.
Ia membantah penyampaian itu mengandung intimidasi, untuk perubahan hasil apapun. (ryo)
Pengadu:
Jeck Stephen Seba Anggota KPU Sangihe
Teradu:
1. Meidy Yafeth Tinangon Ketua KPU Sulut
2. Salman Saelangi Anggota KPU Sulut
3. Lanny Anggriany Ointu Anggota KPU Sulut
4. Lucky Firnando Majanto Sekretaris KPU Provinsi Sulut
5. Carles Y. Worotitjan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulut
6. Elysee Philby Sinadia Ketua KPU Sangihe
7. Tomy Mamuaya Anggota KPU Sangihe
8. Iklam Patonaung Anggota KPU Sangihe
9. Jelly Kantu Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe.
10. Idham Holik Anggota KPU RI
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.