Pemilu 2024
Senior PDIP Bilang Pilih Temui Rakyat, Konsolidasi, Tidak Tertarik Seremoni Capres
Politikus Senior PDIP Hendrawan Supratikno menanggapi manuver Koalisi Perubahan yang mulai masif melakukan pertemuan untuk pembahasan calon
Sebelum itu, bakal calon presiden (bacapres) Partai NasDem, Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pertemuan keduanya berlangsung di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Dalam sebuah foto yang diterima Tribunnews.com, terdapat beberapa elite dari Partai Demokrat, PKS, dan NasDem turut mendampingi pertemuan itu.
Mereka di antaranya, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, Ketua DPP Sugeng Suparwoto, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman.
Kemudian, Jubir PKS Pipin Sopian, Ketua DPP PKS Bidang Polhukam Al Muzzammil Yusuf, dan utusan Anies di tim kecil rencana Koalisi Perubahan.
Adapun syarat untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold yakni 20 persen jumlah kursi DPR dan 25 persen suara sah nasional Pemilu 2019
Diketahui hasil Pemilu 2019 lalu, Nasdem mendapat suara sah nasional 9,05 persen, PKS mendapat 8,21 persen, dan Demokrat 7,77 persen. Sehingga gabungan ketiga parpol memiliki total suara 25,03 persen.
Sementara perolehan kursi DPR ketiga parpol di Pemilu 2019 yakni Nasdem 59 kursi atau 10,26 persen, Demokrat 54 kursi atau 9,39 persen, dan PKS 50 kursi atau 8,70 persen. Sehingga ketiganya punya total jumlah kursi di DPR sebanyak 28,35 persen.
Adapun pendaftaran calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024 akan dibuka mulai 19 Oktober 2023 - 25 November 2023.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Sindir Manuver Koalisi Perubahan: Kami Tidak Tertarik Demokrasi yang Bising dan Seremoni,https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/04/pdip-sindir-manuver-koalisi-perubahan-kami-tidak-tertarik-demokrasi-yang-bising-dan-seremoni?page=all.
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.