Mata Lokal Memilih
Megawati Soekarnoputri Masih Rahasiakan Calon Presiden, Simak Waktu Deklarasinya
Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih enggan untuk membocorkan waktu pengumuman dari capres ataupun cawapres yang diusung PDIP.
Ketiga petinggi parpol itu terus melakukan kunjungan satu sama lainnya untuk memperkuat soliditas koalisi.
Terakhir, petinggi PKS mengunjungi NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
Pertemuan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Majelis Syuro Mohamad Sohibul Iman dan Sekjen Habib Aboe Bakar.
Selain itu, ada pula Ketua DPP Almuzzammil Yusuf, Jubir PKS, Pipin Sopian, dan Muhammad Kholid.
Mereka disambut oleh Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, Sugeng Suparwoto, Wasekjen Hermawi Taslim.
Adapun kedatangan mereka untuk memenuhi undangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Sebelum itu, bakal calon presiden (bacapres) Partai NasDem, Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pertemuan keduanya berlangsung di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Dalam sebuah foto yang diterima Tribunnews.com, terdapat beberapa elite dari Partai Demokrat, PKS, dan NasDem turut mendampingi pertemuan itu.
Mereka di antaranya, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, Ketua DPP Sugeng Suparwoto, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman.
Kemudian, Jubir PKS Pipin Sopian, Ketua DPP PKS Bidang Polhukam Al Muzzammil Yusuf, dan utusan Anies di tim kecil rencana Koalisi Perubahan.
Adapun syarat untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold yakni 20 persen jumlah kursi DPR dan 25 persen suara sah nasional Pemilu 2019.
Diketahui hasil Pemilu 2019 lalu, Nasdem mendapat suara sah nasional 9,05 persen, PKS mendapat 8,21 persen, dan Demokrat 7,77 persen. Sehingga gabungan ketiga parpol memiliki total suara 25,03 persen.
Sementara perolehan kursi DPR ketiga parpol di Pemilu 2019 yakni Nasdem 59 kursi atau 10,26 persen, Demokrat 54 kursi atau 9,39 persen, dan PKS 50 kursi atau 8,70 persen. Sehingga ketiganya punya total jumlah kursi di DPR sebanyak 28,35 persen.
Adapun pendaftaran calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024 akan dibuka mulai 19 Oktober 2023 - 25 November 2023.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.