Mata Lokal Memilih
Pemilu 2024 di Sulawesi Utara, TPS Diusulkan Sebanyak 8.609, KPU Butuh 60.263 KPPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan sebanyak 8.609 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat Pemilu 2024.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan 3-5 Februari 2023.
Jika tak ada aral melintang, 6 Februari 2023, 8.609 Pantarlih akan dilantik.
Sebelum turun ke lapangan Pantarlih akan diberikan Bimbingan Teknis cara coklat sekaligus mensosialisasikan Pemilu 2024.
"Memastikan data pemilih yang akurat dan valid," ujar Kepala Divisi Data dan Perencanaan KPU Sulut
Setelah dibekali, Partarlih akan mulai bertugas di lapangan, 12 Februari 2023. (Ryo)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: BREAKING NEWS, 600 Hektar Sawah di Bintauana Bolmut Sulawesi Utara Terendam Banjir
Baca juga: Gempa Bumi Terkini Siang Ini Jumat 3 Februari 2023, Baru Saja Guncang Wilayah Jawa Timur, Info BMKG
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.