Mata Lokal Memilih
Pemilu 2024 di Sulawesi Utara, TPS Diusulkan Sebanyak 8.609, KPU Butuh 60.263 KPPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan sebanyak 8.609 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat Pemilu 2024.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan sebanyak 8.609 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat Pemilu 2024.
Komisoner KPU Sulut, Lanny Ointoe mengatakan, jumlah ini baru usulan.
"Bisa saja tetap, berkurang atau bertambah, nanti kelihatan setelah Coklit (pencocokan dan penelitian) Data Pemilih," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Jumat (3/2/2023).
Coklit ini tahapan akan dikerjakan petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai 12 Februari 2023. Mereka akan turun dari rumah ke rumah mendata pemilih.
Jumlah TPS ini nantinya akan menjadi dasar untuk perencanaan KPU melaksanakan Pemilu 2024.
Lanny Ointoe mengatakan misalnya terkait logisitik Pemilu, hingga merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.
"Tiap TPS itu nanti ada 7 orang KPPS," kata dia.
Maka jika ditotal, KPU Sulut membutuhkan 60.263 KPPS yang akan bertugas nanti di TPS saat Pemungutan Suara, perhitungan hingga rekapitulasi suara.
Rekrut Pantarlih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melengkapi personel di tahapan Pemilu 2024 yang terus bergulir.
Terbaru KPU merekrut 8.609 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih).
Sebelumnya KPU sudah merekrut lembaga adhoc di bawahnya yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Lanny Ointoe, Komisioner KPU Sulut mengatakan, Pantarlih ini nantinya akan keliling mendatangi rumah-rumah untuk melakukan Pemutahiran data pemilih.
KPU sangat konsern dengan Pemutahiran data pemilih ini, pasalnya di tiap Pemilu, kubu yang kalah menjadikan Data Pemilih sebagai sasaran tembak.
"DPT (Daftar Pemilih Tetap) paling banyak dipersoalkan, padahal saat pleno berjenjang tidak ada komplain," katanya
Sejak 26 Februari 2023, KPU sudah membuka pendaftaran Pantarlih. Kini tahapannya sudah seleksi administrasi.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.