Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Utara

161 WBP Huni Lapas Kelas llB Tahuna Kepulauan Sangihe, Didominasi Kasus Perlindungan Anak

Sebanyak 161 orang menghuni Lapas Kelas IIB Tahuna. Jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas sebesar 34 persen dari 120 orang.

Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Kalapas Kelas llB Tahuna, Suharno. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Tercatat per Januari 2023 sebanyak 161 orang menghuni Lapas Kelas IIB Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Jumlah tersebut terdiri dari napi 133 orang dan tahanan 28 orang.

Jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas sebesar 34 persen.

Padahal, kapasitas Lapas Tahuna hanya 120 orang.

"Sudah over crowded. Daya tampung 120 orang napi dan tahanan, saat ini di isi 161 orang," jelas Kalapas Kelas IIB Tahuna, Suharno.

Meski demikian, Suharno membeberkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi 3 pilar selalu menjadi hal prioritas yang dilakukan.

"Membuat terampil, terdidik, dan taat hukum, dan semua pelayanan yang dilakukan gratis tanpa biaya apa pun," tambahnya.

Berikut rincian penghuni dari data yang diperoleh Lapas Kelas IIB Tahuna:

Warga Negara Asing (WNA): 4 orang

Anak-anak: 5 orang

Baca juga: Berita Artis Populer Hari Ini: Curhat Angelina Sondakh hingga Kabar Tata Janeeta dan Raden Brotoseno

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Bapa yang Kekal by Nikita

Lanjut usia: 5 orang

Berdasarkan kasus

Pidana khusus

Narkoba: 2 orang

Tipikor: 2 orang

Restorasi motor tua oleh WBP Lapas Kelas IIB Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Restorasi motor tua oleh WBP Lapas Kelas IIB Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/HO)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved