Minahasa Sulawesi Utara
Hukum Tua Desa Kanonang Satu Minahasa Sulawesi Utara Dukung Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Ini Alasannya
Usulan masa jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun diperpanjang jadi 9 Tahun terus mengemuka bahkan masalah ini sudah mencuat hingga ke DPR RI.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Usulan masa jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun diperpanjang jadi 9 Tahun terus mengemuka bahkan masalah ini sudah mencuat hingga ke DPR RI.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendesak Pemerintah dan DPR RI merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Lucky Kasenda, Hukum Tua (sebutan Kepala Desa di Minahasa) Kanonang Satu, Kabupaten Minahasa mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI. Aspirasi ini pun disampaikan langsung ke wakil rakyat
Ia mengisahkan, aspirasi ini berawal dari Dinamika UU Nomor 6 Tahun 2014 harus direvisi disesuaikan situasi kondisi. Melihat Dinamika di desa, ketika Pemilihan Hukum Tua, banyak sekali gesekan politik, sebagian desa cukup banyak waktu tersita merangkul.
"Dirasa 6 tahun tidak cukup waktu untuk menyelesaikan visi misi," kata Wakil Ketua Bidang Organisasi Kelembagaan dan Keanggotaan DPP Apdesi pada tribunmanado.co.id, Selasa (24/1/2023)
Jadi ia menegaskan, bukan pada persoalan rakus jabatan, tapi bagaimana menyelesaikan visi misi kepala desa di usulkan 9 tahun.
"Kalau rakus jabatan tentu usulannya seumur hidup, kan tidak seperti itu," kata dia.
Itu pun usulannya masa jabatannya pun sama, maksimal hanya 18 tahun.
UU Desa menyebut Kepala Desa menjabat 6 Tahun dan bisa di pilih 2 kali lagi, maka total seorang bisa menjabat 18 tahun.
Sementara usulan Apdesi itu masa jabatan diperpanjang 9 tahun, namun hanya 2 periode
"Jadi sama saja, 18 tahun maksimal," ujarnya
Ia menjelaskan, jika jabatan 2 periode 9 tahun maka kepala desa hanya akan ikut 2 Kali Pemilihan Kepala Desa. UU yang sekarang maka seorang kepala desa harus ikut 3 kali Pemilihan Kepala Desa.
Sudah rahasia umum, cost of politics pemilihan kepala Desa cukup besar.
''Minta maaf cost politik itu memengaruhi kinerja juga," katanya.
Napi Lapas Kelas IIB Tondano Diduga Edarkan Obat Keras, Pengamat Hukum: Akibat Lemahnya Pengawasan |
![]() |
---|
Robby Dondokambey Hadiri Penjabaran Program WKI Sinode GMIM Rayon Minahasa Sulawesi Utara Tahun 2023 |
![]() |
---|
3 Nama Kuat yang Potensi Jabatan Sekretaris Daerah Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Lapas Tondano Bantah Keterlibatan Napi Dalam Pengedaran Obat Keras di Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Tahanan Lapas Tondano Diringkus Polres Minahasa, Kedapatan Pesan 2.530 Butir Obat Keras |
![]() |
---|