Lukas Enembe Ditahan
Dilapor Keluarga Lukas Enembe ke Komnas HAM, Jawaban KPK Sudah Sesuai Prosedur
Keluarga Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe, melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komnas HAM.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Keluarga Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe, melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pelaporan ini dilakukan lantaran keluarga mengklaim, Lukas Enembe tidak memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan selama ditahan.
Oleh karena itu, pihak keluarga Lukas Enembe beranggapan KPK telah melanggar HAM.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, justru merasa heran.
Pasalnya, selama proses penangkapan Lukas Enembe hingga pemeriksaan, lembaga anti-rasuah ini sadar betul akan hak-hak yang dimiliki Lukas Enembe sebagai warga negara.
Bahkan, pemeriksaan kerap kali dibantarkan lantaran Lukas Enembe harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Kami ingin tegaskan seluruh proses di dalam penanganan perkara, prinsip kami tidak akan pernah melanggar hukum" ujarnya Ali Fikri, Jumat (20/1/2023), dikutip dari TribunBekasi.com.
Baca juga: Didampingi Kajati Sulawesi Utara, Presiden Jokowi Resmikan Rusun Kejaksaan di Manado
Baca juga: Tak Ada Pesta Kembang Api di Klenteng Seng Bo Kiong Kota Bitung di Malam Tahun Baru Imlek
Ali Fikri pun memastikan, KPK dalam menuntaskan sebuah perkara telah sesuai prosedur dan memiliki pijakan hukum.
"Sehingga kami juga tidak paham, kemudian apa yang disampaikan oleh pihak keluarga ataupun penasihat hukumnya terkait hal dimaksud, melanggar HAM-nya di mana? Justru kami menjunjung tinggi HAM," ujar Ali FIkri.
Ali juga menyampaikan, KPK tidak pernah memaksa Lukas Enembe untuk menjalani agenda pemeriksaan, meski KPK mempunyai dokumen menyatakan yang bersangkutan fit untuk menjalani proses hukum.
KPK, kata Ali, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak para tersangka.
"Artinya (sebenarnya sudah) bisa dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan pada tingkat penyidikan (kepada Lukas Enembe) bahkan sampai proses persidangan."
"Saya kira hak-haknya sudah terpenuhi semua. Kami juga dampingi dokter Rutan KPK termasuk dokter pribadi kami beri kesempatan untuk turut mengawasi, melihat langsung keadaan tersangka LE (Lukas Enembe) yang saat ini di RSPAD," ujar Ali.
Tak Bisa Bertemu Lukas Enembe, Keluarga Tak Terima
Diketahui, pihak keluarga Lukas Enembe tidak terima kepada KPK lantaran melarang bertemu Lukas Enembe.
kabar terkini Lukas Enembe
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sempat Buron, Tersangka Pembunuhan di Manado Akhirnya Serahkan Diri di Polresta |
![]() |
---|
Lirik Lagu Berkaca Kaca – Vanessa Zee |
![]() |
---|
Akhirnya Tertangkap Adrian Gunadi WNI Buronan Interpol di Qatar, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Berita Populer Minut: Lomba Paduan Suara Choir GMIM Digelar, 72 Wilayah Ikut Serta |
![]() |
---|
55 Gram Sabu Gagal Edar di Manado, Lelaki RE Asal Tomohon Diringkus Ditresnarkoba Polda Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.