Manado Sulawesi Utara
3 Pelaku Curanmor Diringkus Tim ROTR Polresta Manado, Polisi Temukan 6 Barang Bukti Motor
Tiga pencuri kendaraan bermotor ditangkap oleh Polresta Manado. Dari mereka, polisi menyita enam barang bukti berupa motor.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Kronologinya yaitu, pada sekitar pukul 08:00 Wita, korban berinisial KG pergi ke sawah untuk menanam padi.
Namun, sesampainya di lokasi, korban didatangi saksi berinisial JM dan US.
Para saksi mengatakan kepada korban bahwa mesin traktor hanya tinggal badannya saja.
Setelah medengar itu, korban pun langsung pergi.
Sesampainya di lokasi traktor disimpan, ternyata hanya tersisa badan traktor, sudah tidak ada mesinnya.
Baca juga: Harga HP Samsung Galaxy A23 5G Terbaru, Ada Cashback Rp 400 Ribu Saat Tahun Baru Imlek 2023
Baca juga: Nyalakan Kembang Api Sejam Nonstop, Perayaan Malam Tahun Baru Imlek di Manado Spektakuler
Pasal yang dilanggar yakni Pasal 362 KUHP.(*)
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado/Indra Lapa)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
curanmor
Polresta Manado
Manado
Sulawesi Utara
Kasat Reskrim Polresta Manado
Kompol Sugeng Wahyudi Santoso
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.