Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

3 Pelaku Curanmor Diringkus Tim ROTR Polresta Manado, Polisi Temukan 6 Barang Bukti Motor

Tiga pencuri kendaraan bermotor ditangkap oleh Polresta Manado. Dari mereka, polisi menyita enam barang bukti berupa motor.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polresta Manado
Pelaku dan barang bukti saat dibawa ke Polresta Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (21/1/2023). 

Kronologinya yaitu, pada sekitar pukul 08:00 Wita, korban berinisial KG pergi ke sawah untuk menanam padi.

Namun, sesampainya di lokasi, korban didatangi saksi berinisial JM dan US.

Para saksi mengatakan kepada korban bahwa mesin traktor hanya tinggal badannya saja.

Setelah medengar itu, korban pun langsung pergi.

Sesampainya di lokasi traktor disimpan, ternyata hanya tersisa badan traktor, sudah tidak ada mesinnya.

Baca juga: Harga HP Samsung Galaxy A23 5G Terbaru, Ada Cashback Rp 400 Ribu Saat Tahun Baru Imlek 2023

Baca juga: Nyalakan Kembang Api Sejam Nonstop, Perayaan Malam Tahun Baru Imlek di Manado Spektakuler

Pasal yang dilanggar yakni Pasal 362 KUHP.(*)

(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado/Indra Lapa)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved