Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

3 Pelaku Curanmor Diringkus Tim ROTR Polresta Manado, Polisi Temukan 6 Barang Bukti Motor

Tiga pencuri kendaraan bermotor ditangkap oleh Polresta Manado. Dari mereka, polisi menyita enam barang bukti berupa motor.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polresta Manado
Pelaku dan barang bukti saat dibawa ke Polresta Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (21/1/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tiga pencuri kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah TKP ditangkap tim gabungan Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado, Sabtu (21/1/2023) malam. 

Ketiga pelaku ini ditangkap setelah Polresta Manado menerima banyaknya laporan kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, saat dikonfirmasi mengatakan jika ketiga pelaku ditangkap di TKP berbeda. 

Sugeng menjelaskan jika ketiga pelaku berinisial YS (24) warga Malalayang, RAP (25) warga Singkil, dan DFW (23) warga Kecamatan Tikala. 

"Ketiga pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Mandolang dan Tikala," kata dia saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Minggu (22/1/2023). 

Dari penangkapan ketiga pelaku tersebut, Polresta Manado berhasil mengamankan enam buah sepeda motor. 

Saat ini enam buah sepeda motor bersama ketiga pelaku sudah dibawa ke Polresta Manado

"Kita masih dalami lagi. Jangan sampai masih ada TKP yang belum terungkap," tegas Sugeng.

Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gelar konferensi pers terkait kasus pencurian.

Polres Bolsel Sulawesi Utara Ungkap Kasus Pencurian Traktor di Kecamatan Helumo

Baca juga: Gempa Magnitudo 4.1 SR Minggu 22 Januari 2023, Guncang Wilayah Inodonesia, Berikut Info Terkini BMKG

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, 4 Orang Tewas, Mobil Avanza Tabrak Pohon Mangga

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Bolsel, Kompol Dadang Suhendra, yang didampingi oleh Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Bolsel.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Helumo, Bolsel, Sulawesi Utara, pada tanggal 17 Desember 2022.

"Satuan Resmob Polres Bolsel mengungkap kasus pencurian 2 unit mesin traktor di wilayah Kecamatan Helumo," ujar Kompol Dadang Suhendra, Jumat (20/1/2023).

Bedasarkan penyelidikan Resmob Polres Bolsel, salah satu pelaku berinisial DP (24).

"Tersangka DP diajak melakukan pencurian oleh residivis berinisial RP bersama teman-temannya, AS dan AM," jelasnya.

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian traktor di Kecamatan Helumo, Bolsel, Sulawesi Utara.
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian traktor di Kecamatan Helumo, Bolsel, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bolsel)

Kronologinya yaitu, pada sekitar pukul 08:00 Wita, korban berinisial KG pergi ke sawah untuk menanam padi.

Namun, sesampainya di lokasi, korban didatangi saksi berinisial JM dan US.

Para saksi mengatakan kepada korban bahwa mesin traktor hanya tinggal badannya saja.

Setelah medengar itu, korban pun langsung pergi.

Sesampainya di lokasi traktor disimpan, ternyata hanya tersisa badan traktor, sudah tidak ada mesinnya.

Baca juga: Harga HP Samsung Galaxy A23 5G Terbaru, Ada Cashback Rp 400 Ribu Saat Tahun Baru Imlek 2023

Baca juga: Nyalakan Kembang Api Sejam Nonstop, Perayaan Malam Tahun Baru Imlek di Manado Spektakuler

Pasal yang dilanggar yakni Pasal 362 KUHP.(*)

(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado/Indra Lapa)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved