Manado Sulawesi Utara
3 Pelaku Curanmor Diringkus Tim ROTR Polresta Manado, Polisi Temukan 6 Barang Bukti Motor
Tiga pencuri kendaraan bermotor ditangkap oleh Polresta Manado. Dari mereka, polisi menyita enam barang bukti berupa motor.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tiga pencuri kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah TKP ditangkap tim gabungan Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado, Sabtu (21/1/2023) malam.
Ketiga pelaku ini ditangkap setelah Polresta Manado menerima banyaknya laporan kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, saat dikonfirmasi mengatakan jika ketiga pelaku ditangkap di TKP berbeda.
Sugeng menjelaskan jika ketiga pelaku berinisial YS (24) warga Malalayang, RAP (25) warga Singkil, dan DFW (23) warga Kecamatan Tikala.
"Ketiga pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Mandolang dan Tikala," kata dia saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Minggu (22/1/2023).
Dari penangkapan ketiga pelaku tersebut, Polresta Manado berhasil mengamankan enam buah sepeda motor.
Saat ini enam buah sepeda motor bersama ketiga pelaku sudah dibawa ke Polresta Manado.
"Kita masih dalami lagi. Jangan sampai masih ada TKP yang belum terungkap," tegas Sugeng.
Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gelar konferensi pers terkait kasus pencurian.
Polres Bolsel Sulawesi Utara Ungkap Kasus Pencurian Traktor di Kecamatan Helumo
Baca juga: Gempa Magnitudo 4.1 SR Minggu 22 Januari 2023, Guncang Wilayah Inodonesia, Berikut Info Terkini BMKG
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, 4 Orang Tewas, Mobil Avanza Tabrak Pohon Mangga
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Bolsel, Kompol Dadang Suhendra, yang didampingi oleh Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Bolsel.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Helumo, Bolsel, Sulawesi Utara, pada tanggal 17 Desember 2022.
"Satuan Resmob Polres Bolsel mengungkap kasus pencurian 2 unit mesin traktor di wilayah Kecamatan Helumo," ujar Kompol Dadang Suhendra, Jumat (20/1/2023).
Bedasarkan penyelidikan Resmob Polres Bolsel, salah satu pelaku berinisial DP (24).
"Tersangka DP diajak melakukan pencurian oleh residivis berinisial RP bersama teman-temannya, AS dan AM," jelasnya.

curanmor
Polresta Manado
Manado
Sulawesi Utara
Kasat Reskrim Polresta Manado
Kompol Sugeng Wahyudi Santoso
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.