Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

10 Nama Bakal Calon DPD RI Dapil Gorontalo Lolos Verifikasi Administrasi, Ada Mantan Pejabat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo merilis nama-nama bakal calon (balon) DPD RI  dapil Gorontalo yang lolos verifikasi administrasi. 

Editor: Alpen Martinus
Istimewa
ilustrasi DPD RI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hanya ada 10 orang yang lolos sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI dari Gorontalo.

Sebenarnya ada 17 orang yang mendaftarkan diri, namun saat dilakukan verifikasi administrasi hanya 10 yang lolos.

Berdasarkan aturan para bakal calon DPD RI ini harus menyerahkan 1.000 pendukung.

Baca juga: Dua Kader PDI Perjuangan Sulawesi Utara Akan Kehilangan Dua Posisi Agar Lolos Jadi Calon DPD RI

DPD RI
DPD RI (hand over)

Para pendukung ini, harus tersebar di 5 kabupaten dan 1 kota di Gorontalo

Para bakal calon yang lolos masih diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas yang kurang.

Nama mantan pejabat Gorontalo pun ikut dalam perebutan kursi DPD RI.

Rupanya mereka masih ingin mengabdi untuk Gorontalo.

Baca juga: Pemilihan Anggota DPD RI, Murphy Kuhu Akrab dengan Masyarakat Desa, Tantang Raksasa Politik Sulut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo merilis nama-nama bakal calon (balon) DPD RI dapil Gorontalo yang lolos verifikasi administrasi

Para bakal calon ini dipastikan lolos syarat dukungan minimal dari pemilih. Adapun keputusan itu lahir dari Rapat Pleno di Hotel Grand Q, Minggu (15/1/2023).

Berikut 10 bakal calon lolos verifikasi administrasi:

Baca juga: Sosok Adriana Dondokambey, Satu dari 11 Nama yang Memasukan Berkas Calon DPD RI 2024, Ini Profilnya

  1. Rahmijati Jahja
  2. Fadel Muhammad
  3. Tonny S. Junus
  4. Dewi Sartika Hemeto
  5. Syarif Mbuinga
  6. Ronal S. Bidjuni
  7. Jasin Usman Dilo
  8. Adhyaksa Dault
  9. Yusri M. Helingo
  10. Jamaludin K. Moowago

Berikut 7 bakal calon tak lolos verifikasi administrasi:

  1. Ana Supriana Abdul Hamid
  2. Ardjun H. Mogulaingo
  3. Bahrun Usman
  4. Rusliyanto Monoarfa
  5. Ramli Kasim
  6. Nirwana Natalia Dunda
  7. Hengki Maliki

“Para calon diberi kesempatan untuk memperbaiki bila masih kurang dari jumlah dukungan minimal mulai tanggal 16 Januari sampai dengan tanggal 22 Januari 2023” ungkap Ketua KPU Provinsi Fadliyanto Koem. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved