Pemkot Kotamobagu
Alasan Pemkot Kotamobagu Sulawesi Utara Lakukan Penertiban Pedagang di Poyowa Kecil
Penertiban ini dilakukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM bersama SatPol PP, Dinas Perhubungan dan pemerintah desa/kelurahan beserta perangkat.
Editor:
Rizali Posumah
IST
Pasar Tradisional Poyowa Kecil - Alasan Pemkot Kotamobagu Sulawesi Utara Lakukan Penertiban Pedagang di Poyowa Kecil.
Dirinya pun mengimbau kepada pedagang untuk memanfaatkan pasar yang ada.
"Jangan membuat pasar di luar pasar yang akan memicu pedagang lainnya cemburu dan ikut berjualan di luar area pasar," ujar dia.
Kata dia sekarang ini ada 3 pasar yang beroperasi.
Para pedagang bisa memanfaatkan pasar tersebut tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
"Secara bertahap kami akan terus melakukan penataan terhadap fasilitas-fasilitas yang ada di dalam pasar, terutama untuk menciptakan kenyamanan bagi para pedagang dan masyarakat pembeli," pungkasnya.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait: #Pemkot Kotamobagu
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penetapan Ranperda Penyelenggaraan Adat |
![]() |
---|
Weny Gaib dan Rendy Mangkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Bahas KUPA-PPAS 2025 |
![]() |
---|
Belum Ada Sekolah di Kotamobagu Sulut Terima Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Sinkronisasi APBDes dengan RPJMD 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Berlaku hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.