Pemkot Kotamobagu
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Berlaku hingga Akhir 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi menghapus denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi menghapus denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan.
Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, mengatakan langkah tersebut menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk melunasi kewajiban mereka tanpa dikenakan tambahan biaya.
“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu memberikan kesempatan kepada seluruh wajib pajak untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tanpa dikenakan denda administrasi,” katanya, Senin (15/9/2025).
Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor 4/BPKD/SK.WK/55/2025.
Menurut Sugiarto, penghapusan denda merupakan bentuk perhatian Pemkot Kotamobagu dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya melunasi kewajiban pajak.
“Penghapusan denda administrasi PBB ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak,” ucapnya.
Ia berharap dengan adanya kebijakan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bisa semakin meningkat.
Lebih lanjut, Sugiarto mengimbau seluruh wajib pajak agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
“Kepada seluruh wajib pajak di Kota Kotamobagu, dihimbau untuk memanfaatkan kebijakan penghapusan denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan ini sebelum tanggal 31 Desember 2025,” katanya menutup.
Tentang Kota Kotamobagu
Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara yang berada di jantung wilayah Bolaang Mongondow Raya. Kota ini dikenal sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan pendidikan di kawasan selatan Sulawesi Utara.
Dengan letaknya yang strategis, Kotamobagu menjadi penghubung antara daerah-daerah di Bolaang Mongondow dengan pusat provinsi maupun wilayah lainnya.
Kota ini memiliki identitas budaya yang kuat, berakar dari tradisi dan kearifan lokal suku Mongondow.
Nilai kebersamaan, gotong royong, serta adat istiadat masih terjaga dengan baik dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Selain itu, Kotamobagu juga menawarkan potensi kuliner khas Mongondow, alam yang asri, serta keramahan warganya.
Weny Gaib Buka Suara Terkait Kemungkinan Evaluasi Tunjangan DPRD Kotamobagu |
![]() |
---|
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Tinjau Sejumlah Proyek Strategis Pembangunan |
![]() |
---|
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Tinjau Pasar Poyowa, Puskesmas Motoboi Kecil dan Gudang Bulog |
![]() |
---|
Pemkot Kotamobagu Sinkronkan Program Prioritas Daerah dan Desa, Sofyan Mokoginta: Agar Selaras |
![]() |
---|
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.