Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Berlaku hingga Akhir 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi menghapus denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan. 

Diki Gobel/Tribun Manado
PBB - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus. Pemkot Kotamobagu hapus denda administrasi PBB. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi menghapus denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan. 

Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, mengatakan langkah tersebut menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk melunasi kewajiban mereka tanpa dikenakan tambahan biaya.

“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu memberikan kesempatan kepada seluruh wajib pajak untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tanpa dikenakan denda administrasi,” katanya, Senin (15/9/2025).

Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor 4/BPKD/SK.WK/55/2025.

Menurut Sugiarto, penghapusan denda merupakan bentuk perhatian Pemkot Kotamobagu dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya melunasi kewajiban pajak.

“Penghapusan denda administrasi PBB ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak,” ucapnya.

Ia berharap dengan adanya kebijakan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bisa semakin meningkat.

Lebih lanjut, Sugiarto mengimbau seluruh wajib pajak agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

“Kepada seluruh wajib pajak di Kota Kotamobagu, dihimbau untuk memanfaatkan kebijakan penghapusan denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan ini sebelum tanggal 31 Desember 2025,” katanya menutup.

Tentang Kota Kotamobagu

Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara yang berada di jantung wilayah Bolaang Mongondow Raya. Kota ini dikenal sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan pendidikan di kawasan selatan Sulawesi Utara.

Dengan letaknya yang strategis, Kotamobagu menjadi penghubung antara daerah-daerah di Bolaang Mongondow dengan pusat provinsi maupun wilayah lainnya.

Kota ini memiliki identitas budaya yang kuat, berakar dari tradisi dan kearifan lokal suku Mongondow.

Nilai kebersamaan, gotong royong, serta adat istiadat masih terjaga dengan baik dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Selain itu, Kotamobagu juga menawarkan potensi kuliner khas Mongondow, alam yang asri, serta keramahan warganya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved