Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Kotamobagu

Weny Gaib dan Rendy Mangkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Bahas KUPA-PPAS 2025

“Kesepakatan ini adalah bukti kesetaraan dan kemitraan dalam menyukseskan program pembangunan di daerah,” ucapnya.

Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu
PEMKOT KOTAMOBAGU - Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Weny Gaib Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu di Gedung DPRD Kotamobagu, Jumat (19/9/2025). Rapat ini dalam rangka pembicaraan tingkat II persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. 

TRIBUNMANADO.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Weny Gaib Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu di Gedung DPRD Kotamobagu, Jumat (19/9/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, ini digelar dalam rangka pembicaraan tingkat II persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Weny Gaib mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan hingga tercapai kesepakatan.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberi pikiran dan komitmen, sehingga kita dapat menyetujui bersama KUPA-PPAS 2025 serta Ranperda Penyelenggaraan Adat,” kata Weny Gaib.

Ia menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS merupakan bentuk tanggung jawab bersama sekaligus bukti kuatnya kemitraan eksekutif dan legislatif. 

Baca juga: Daftar 49 ASN Pemkab Bolmong yang Dirotasi

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Bitung Sulawesi Utara Besok Sabtu 20 September 2025

“Kesepakatan ini adalah bukti kesetaraan dan kemitraan dalam menyukseskan program pembangunan di daerah,” ucapnya.

Dalam pembahasan KUPA-PPAS, pihaknya menerima berbagai masukan dari DPRD Kotamobagu yang dinilai penting mempertajam substansi kebijakan.

“Masukan legislatif sangat penting agar program prioritas benar-benar mendesak dan segera dilaksanakan,” tuturnya.

Dengan ditandatanganinya KUPA-PPAS 2025, dokumen tersebut akan menjadi pedoman penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan diajukan kembali ke DPRD Kotamobagu.(ord/gob)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved