Brigadir J Tewas
3 Pernyataan Arif Rachman Terbaru, Blak-blakan Sebut Menyesal Miliki Atasan Ferdy Sambo
Simak 3 pernyataan Arif Rachman terbaru di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J berikut ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak 3 pernyataan Arif Rachman Arifin terbaru di persidangan kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J berikut ini.
Fakta demi fakta terkuak di persidangan seiring diperiksanya sejumlah saksi dan para terdakwa yang terlibat dalam kasus Brigadir J ini.
Salah satu terdakwa Obstruction of Justice, Arif Rachman Arifin kembali disidangkan pada Jumat (13/1/2023) kemarin.
Agenda dalam sidang tersebut adalah sidang agenda pemeriksaan.

Baca juga: Harapan Ayah Brigadir J Pada Jaksa, Tuntut Hukuman Mati Pelaku yang Merencanakan Membunuh Anaknya
Dalam sidang tersebut, Arif Rachman Arifin memaparkan sejumlah keterangan terbarunya.
Setidaknya ada tiga hal yang menjadi poin terbaru keterangan Arif Rachman Arifin.
Diketahui Arif Rachman Arifin merupakan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, anak buah Ferdy Sambo.
Pada sidang itu, Arif Rachman Arifin pun mengungkapkan isi hatinya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan atas tewasnya Brigadir J.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Arif Rachman mengatakan bahwa dirinya menyesal memiliki atasan seperti Ferdy Sambo.
Arif menganggap Ferdy Sambo bukanlah sosok yang melindungi anak buahnya khususnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebaliknya, mantan Kadiv Propam Polri itu disebut Arif justru mengorbankan para anak buahnya.
Berikut beberapa pernyataan Arif Rachman soal mantan atasannya Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023):
1. Menyesal Punya Atasan Seperti Ferdy Sambo
Arif mengatakan penyesalannya memiliki atasan seperti Ferdy Sambo.
"Menyesal itu saja, kenapa kok bisa punya orang di atas saya yang harusnya menjaga, kemudian tidak menjaga anak buahnya," ujar Arif dalam sidang agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J, Jumat (13/1/2023).
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.