Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pemkot Manado Sulawesi Utara Tertibkan Bangunan di Atas Saluran Air di Sindulang Kecamatan Tuminting

Sat Pol PP Manado menertibkan sebuah bangunan di atas saluran air di Kelurahan Sindulang Dua, Lingkungan 2 Kecamatan Tuminting.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
IST
Pemkot Manado mulai menertibkan bangunan di atas saluran air 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kota Manado, provinsi Sulawesi Utara, koleksi ratusan bangunan di atas saluran air.

Keberadaan bangunan ini berkontribusi pada bencana banjir di Manado yang belum tuntas.

Pemkot Manado mulai menertibkan bangunan di atas saluran air pada 2022.

Awal 2023, penertiban kembali digiatkan.

Kabid Talaktib Sat Pol PP Manado Herry Ratu menuturkan, pihaknya telah menertibkan sebuah bangunan di atas saluran air di Kelurahan Sindulang Dua, Lingkungan 2 Kecamatan Tuminting.

"Sebuah bangunan liar di atas saluran air kami bongkar," katanya Jumat (13/1/2023).

Sebut dia, turut dibongkar sebuah plat yang terpasang di atas drainase.

Menurut Herry, dasar penertiban adalah aturan yang melarang untuk mendirikan bangunan di atas drainase atau saluran air.

Ungkap dia, pihaknya juga menegur seorang warga yang bagian rumahnya melebihi ambang batas saluran air.

"Dan mereka membongkar dengan sukarela," katanya.

Walikota Manado Andrei Angouw berulangkali memperingatkan warga untuk tidak membangun di atas selokan.

Menurut dia, aparat tak segan - segan membongkar bangunan di atas selokan. "Akan kami bongkar," katanya.

Tentang Manado

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km⊃2;.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved