Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Parpol Lebih Pilih Sistem Proporsional Terbuka, Peneliti Kepemiluan Ferry Liando Beberkan Alasannya

Saat ini Indonesia sedang dihadapkan pada dua pilihan sistem yang akan digunakan di Pemilu 2024. Keduanya sama-sama mengandung kelemahan.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Peneliti Kepemiluan, Ferry Liando. 

"Artinya dalam hal pemungutan suara dilakukan secara langsung oleh pemilih," ungkap dia.

Namun demikian, sebagian parpol sepertinya lebih memilih mana yang tidak beresiko pada pembiayaan kampanye.  

Soal sistem pemilihan ini sedang dalam pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kader PDIP, Demas Brian Wicaksono, menjadi penggugat.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak menolak wacana mengganti sistem pemilu di Indonesia menjadi proporsional tertutup meski 8 parpol menyatakan penolakan.

Baca juga: Info Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara, Kamis 12 Januari 2023

Baca juga: FIRMAN TUHAN - Allah Menolong Manusia dengan Cara Kerja-Nya

Delapan parpol yang menolak itu terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan  Karya, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved