Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lukas Enembe Ditangkap

Ternyata saat Massa Pendukung Lukas Enembe Menurun Baru KPK Putuskan Lakukan Penangkapan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membeberkan salah satu strategi yang digunakan untuk menangkap

Editor: Aswin_Lumintang
via Kompas.com
Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Mako Brimob Kotaraja Jayapura Diserbu Massa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membeberkan salah satu strategi yang digunakan untuk menangkap Gubernur Papua sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe.

Strategi yang dimaksud adalah pemantauan transaksi terkait pemesanan nasi bungkus oleh Lukas yang dibagikan kepada massa pendukung yang berjaga di depan rumahnya.

Mahfud menjelaskan pemantauan ini dilakukan lantaran jumlah massa pendukung Lukas Enembe dianggap sudah menurun.

Inilah Deretan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD Sebut Dana Pengelolaan PON
Inilah Deretan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD Sebut Dana Pengelolaan PON (Kolase Tribun Manado/ Kompas.com/Kristian Erdianto/ Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com)

"Kita punya juga catatan dari catering untuk makanan yang suka duduk-duduk di depan rumah itu sehari turun, sehari turun, kita menghitung tiap hari ada catatannya sehingga nangkapnya lebih gampang," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (11/1/2023).

Kendati demikian, Mahfud menegaskan pengamanan di Jayapura pasca-penangkapan Lukas Enembe tetap dibutuhkan meski massa yang berjaga mulai menurun.

"Kita jelaskan makin hari makin berkurang sampai akhirnya juga tidak ada, kecuali masyarakat adat 'kan gitu aja, berkurang-berkurang, tapi kita tetap harus pengamanan maksimal," beber Mahfud.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan adanya kemungkinan akan menangkap pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

"Kalau orang lain ya, ya mungkin aja namanya korupsi, kolusi, kalau kolusi itu pasti melibatkan lebih dari satu orang, bisa lima, bisa tujuh, bisa macam-macam, sekarang 'kan baru dua," jelasnya.

Sebelumnya, penangkapan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas Enembe.

Baca juga: Tangis Bayi Selamatkan Satu Keluarga di Manado dari Pohon Tumbang: Tuhan Masih Sayang Kami

Baca juga: Bupati Sachrul Mamonto Teken NPHD dan Serah Terima Kendis ke Sangadi se Boltim

 
Berdasarkan penjelasan dari Ketua KPK, Firli Bahuri, penyidik dibantu Brimob Polda Papua menangkap Lukas Enembe pada pukul 12.27 WIT, Selasa (10/1/2023), ketika Lukas akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.

Firli menduga Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.

"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ungkap Firli lewat keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023).

Akhirnya, penyidik dan sejumlah aparat berhasil meringkus Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Jayapura.

Buntut dari penangkapan ini, sejumlah massa pendukung Lukas Enembe menyerang Mako Brimob Kotaraja.

Imbasnya, satu orang pendukung disebut tewas karena terkena tembakan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved