Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lukas Enembe Ditangkap

Mahfud MD Pastikan Penangkapan Lukas Enembe Oleh KPK Murni Penegakan Hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Aswin_Lumintang
Kolase Tribun Manado/ Kompas.com/Kristian Erdianto/ Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Inilah Deretan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD Sebut Dana Pengelolaan PON 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Senin (9/1/2023) kemarin.

Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua di Jayapura, Papua pada Selasa, kemarin.

Mahfud MD menyatakan, penangkapan Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum.

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK dan transit di Bandara Sam Ratulangi Manado
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK dan transit di Bandara Sam Ratulangi Manado (IST)

"Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan umum yang sudah lama didiskusikan dan selalu tertunda, karena Lukas menyatakan diri dan dinyatakan oleh dokter yang dipilihnya sedang sakit," kata Mahfud MD dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (11/1/2023).

"Jadi, ini sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum," lanjutnya.

Mahfud MD pun kembali menegaskan, penangkapan Lukas tak ada kepentingan lain.

"Kasusnya sudah terbuka, masalahnya apa sudah diumumkan KPK, oleh karena itu, semua pihak supaya memahami ini, jangan lagi dipertentangkan antara penegakan hukum dan HAM," ungkapnya.

Dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, Mahfud MD juga menjelaskan, penangkapan Lukas terlambat karena faktor kesehatan Lukas.

"Penangkapan terlambat, karena dulu Lukas sakit, menurut hukum orang sakit itu, tidak boleh dipaksa untuk diperiksa apalagi ditahan, harus meminta rujukan hukum."

Baca juga: Berstatus Siaga Darurat Bencana, BPBD Beber Lokasi Pohon Tumbang di Bolmong Sulawesi Utara

Baca juga: Rekomendasi HP Murah, Miliki RAM Besar, Redmi Note 11, Samsung Galaxy A13, Harga Cuma Rp 2 Jutaan

"Tapi setelah dilakukan, ternyata Lukas melakukan aktivitas seperti orang tidak sakit meresmikan gedung, dan kegiatan lainnya," jelas Menko Polhukam.

Untuk itu, kata Mahfud MD, setelah KPK berkonsultasi dengannya pada 5 Januari 2023, diputuskan Lukas Enembe ditangkap.

Namun, tetap memperhatikan sepenuhnya perlindungan atas Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

Kemudian, Gubernur Papua dibawa ke Jakarta pada Senin (9/1/2023) kemarin.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Lukas Enembe langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Selasa (10/1/2023) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved