Kasus Lukas Enembe
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Lulusan Unsrat Manado Dikabarkan Ditangkap KPK
Simak profil Lukas Enembe, Gubernur Papua berikut ini yang dikabarkan ditangkap KPK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak profil Lukas Enembe, Gubernur Papua berikut ini.
Lukas Enembe telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka sejak Rabu (14/9/2022).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.
Hampir 4 bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini kabarnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sebelumnya Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Baca juga: Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Diduga Re-packing Bantuan Gempa dan Dijual ke Pasar
Penetapan tersangka Lukas Enembe dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Dalam perjalanan pengusutan kasus Lukas Enembe, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) juga menemukan 12 transaksi milik Lukas Enembe.
Satu di antaranya setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe ke kasino judi.
Dikutip dari Tribunnews.com, nilai transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah.
Juga ditemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai Rp 500 jutaan secara tunai.
Lantas, bagaimana profil Lukas Enembe?
Saat ini, Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua.
Ia lahir pada 27 Juli 1967 di Mamit, Kabupaten Tolikara.
Saat ini, Lukas berusia 55 tahun.
Sanksi Lukas Enembe Diperberat Menjadi 10 Tahun Hukuman Penjara |
![]() |
---|
Terima Suap dan Gratifikasi Rp 45,8 Miliar, Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta |
![]() |
---|
Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara, Bicara Kasar saat Persidangan Jadi Hal Memberatkan |
![]() |
---|
Lukas Enembe Gebrak Meja Persidangan, Emosi Dituding Main Judi di Singapura |
![]() |
---|
Pakar Hukum TPPU: Pengawasan Keuangan Negara Lemah, Temuan KPK Operasional Lukas Enembe Rp 1 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.