Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara, Bicara Kasar saat Persidangan Jadi Hal Memberatkan
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe divonis hukuman 8 tahun penjara pada Kamis (19/10/2023). Bicara kasar saat sersidangan jadi hal memberatkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe divonis hukuman 8 tahun penjara pada Kamis (19/10/2023) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Bicara kasar saat sersidangan jadi hal memberatkan.
Majelis hakim menjatuhi hukuman 8 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Lukas Enembe.
Lukas Enembe dinilai terbukti melakukan tindak pidana suap dan gratifikasi sejumlah Rp19,6 miliar.
Dalam pengambilan keputusan, majelis hakim mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan.
Untuk hal memberatkan, Lukas Enembe dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Selain itu, Lukas juga dianggap bersikap tidak sopan dengan mengucapkan kata-kata kasar.
"Terdakwa bersikap tidak sopan dengan mengucapkan kata-kata tidak pantas dan makian dalam ruang persidangan," ujar majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Sementara untuk hal meringankan, Lukas Enembe disebut belum pernah dihukum, dalam keadaan sakit tetapi bisa mengikuti persidangan sampai akhir, dan mempunyai tanggungan keluarga.
Dalam catatan Tribunnews.com, lontaran kata kasar diucapkan Lukas Enembe dalam persidangan pada 4 September 2023.
Lukas melontarkan ucapan kasar di muka persidangan saat dicecar tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kepemilikan hotel Angkasa.
"Saudara tahu hotel Angkasa?" tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan PN Jakpus, Senin (4/9/2024).
"Tidak ada," jawab Lukas yang diperiksa sebagai terdakwa.
"Saya tanya pak, bapak tahu enggak hotel Angkasa?" tanya jaksa lagi.
"Tidak ada," aku Lukas.
Sanksi Lukas Enembe Diperberat Menjadi 10 Tahun Hukuman Penjara |
![]() |
---|
Terima Suap dan Gratifikasi Rp 45,8 Miliar, Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta |
![]() |
---|
Lukas Enembe Gebrak Meja Persidangan, Emosi Dituding Main Judi di Singapura |
![]() |
---|
Pakar Hukum TPPU: Pengawasan Keuangan Negara Lemah, Temuan KPK Operasional Lukas Enembe Rp 1 T |
![]() |
---|
Lukas Enembe Protes Dakwaan Jaksa, Hakim Ingatkan Tidak Halangi Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.