Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe Gebrak Meja Persidangan, Emosi Dituding Main Judi di Singapura
Lukas Enembe menggebrak meja saat jalani persidangan di PN Jakpus pada Senin (7/8/2023). Emosi dituding main judi di Singapura.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe gebrak meja saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (7/8/2023).
Lukas Enembe menjalani sidang yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi.
Ada momen Lukas Enembe tampak emosi sampai gebrak meja.
Lukas Enembe bahkan sampai diminta Majelis Hakim agar tidak emosi.
Agenda tersebut merupakan sidang perdana pemeriksaan saksi setelah Lukas Enembe dua kali dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta, lantaran menjalani perawatan kesehatan.
Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Mikael Kambuaya, dan sopir pribadi Piton Enumbi, Benyamin Tiku, sebagai saksi.
Piton Enumbi merupakan seorang kontraktor pemilik perusahaan PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya, dan PT Melonesia Cahaya Timur.
Ia juga merupakan tim sukses pada saat Lukas Enembe menjadi kandidat pemilihan kepala daerah (pilkada).
Selain itu, Jaksa KPK menghadirkan orang kepercayaan Piton Enumbi bernama Darwis menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Kemudian, sopir pribadi Lukas Enembe di Jakarta bernama Rakmat Suminta alias Abbas dan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, juga menjadi saksi dalam sidang perdana ini.
Rijatono merupakan penyuap Lukas Enembe. Ia telah lebih dulu menjalani persidangan dan divonis 5 tahun penjara lantaran dinilai terbukti menyuap Gubernur Papua itu sebesar Rp 35,4 miliar.
Baca juga: Pakar Hukum TPPU: Pengawasan Keuangan Negara Lemah, Temuan KPK Operasional Lukas Enembe Rp 1 T
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Ternyata Biaya Operasional Makan dan Minum Lukas Enembe Rp 1 Miliar Per Hari
Baca juga: Sosok Gerius One Yoman, Mantan Kadis PUPR Provinsi Papua yang Jadi Tersangka Kasus Lukas Enembe
Gebrak meja
Dalam persidangan, Lukas Enembe membantah berita acara pemeriksaan (BAP) Mikael Kambuaya yang menyebutkan dirinya bermain judi di Singapura.
Hal itu terjadi ketika Lukas Enembe diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan Mikael.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta Lukas Enembe hanya menyampaikan pertanyaan kepada Mikael.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/lukas-enembe-gebrak-meja-persidangan-emosi-dituding-main-judi-di-singapura.jpg)