Manado Sulawesi Utara
UMK di Kota Manado Sulawesi Utara Naik, Aldy David Mengaku Sangat Terbantukan
Aldy David mengaku senang usai Gubernur Sulawesi Utara meneken SK penetapan upah minimum Kota Manado tahun 2023.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Dalam SK yang ditandatangani Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, itu disebutkan besaran UMK 2023 Manado sebesar Rp 3.530.000.
Besaran UMK tersebut mulai berlaku 1 Januari 2023.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado, Paul Sualang, menuturkan UMK Manado lebih tinggi dari provinsi.
Sebutnya, penetapan UMK Manado dilakukan dengan tiga kajian.
"Kita pertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta Permenaker Nomor 18," katanya.
Ia berharap aturan tersebut ditaati oleh perusahaan.
Diketahui UMP 2023 Sulut dipatok Rp 3.485.000.
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
Baca juga: Daftar 20 Penghargaan yang Diterima Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Sepanjang Tahun 2022
Baca juga: Harga BBM Pertamina Pertamax Turun Hari Ini Mulai Pukul 14:00 WIB
Pengerjaan Jalur Pedestrian di Kawasan Pasar 45 Manado Berlanjut, Ini Penampakannya |
![]() |
---|
Manfaatkan Hari Libur, Malalayang Beach Walk Manado Sulawesi Utara Dipadati Para Pengunjung |
![]() |
---|
Daftar Harga Beras di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara, SPHP Kosong |
![]() |
---|
Dialog dengan Yulius Selvanus, Aliansi Serikat Buruh Pekerja Sulawesi Utara Batal Demo di Manado |
![]() |
---|
2 Pelaku Kasus Kekerasan di Calaca Manado Diringkus Polsek Wenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.