Manado Sulawesi Utara
UMK di Kota Manado Sulawesi Utara Naik, Aldy David Mengaku Sangat Terbantukan
Aldy David mengaku senang usai Gubernur Sulawesi Utara meneken SK penetapan upah minimum Kota Manado tahun 2023.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aldy David mengaku senang usai Gubernur Sulawesi Utara meneken SK penetapan upah minimum Kota Manado tahun 2023.
Dalam SK yang ditandatangani Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, itu disebutkan besaran UMK 2023 Manado sebesar Rp 3.530.000.
Besaran UMK tersebut mulai berlaku 1 Januari 2023.
Aldy sendiri melihat kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah jelas membantu para pekerja.
"Kami sangat terbantu, jelas kami pun akan bekerja lebih baik dengan adanya keputusan ini,"ujarnya.
Menurutnya dengan adanya kenaikan UMK akan juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
"Ya jelas kesejahteraan masyarakat juga terbantukan dengan naiknya UMK Ini,"ujarnya.
Dia pun berharap kedepannya jika pertumbuhan ekonomi semakin membaik, bisa pula UMK pada tahun mendatang akan juga naik.
"Pastinya jika naik, UMK di tahun-tahun berikutnya bisa naik kembali,"ujarnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado, Paul Sualang, menuturkan UMK Manado lebih tinggi dari provinsi.
Sebutnya, penetapan UMK Manado dilakukan dengan tiga kajian.
"Kita pertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta Permenaker Nomor 18," katanya.
Ia berharap aturan tersebut ditaati oleh perusahaan.
SK Gubernur Sulawesi Utara Keluar, UMK Manado 2023 Resmi Rp 3.530.000
SK Gubernur Sulawesi Utara untuk upah minimum kota (UMK) Manado 2023 keluar.
| Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado Stabil, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Klenteng Tiong Tan Lie Goan Swee di Manado Gelar Bakti Sosial, Gandeng PSMTI Sulut hingga GMAHK |
|
|---|
| Pencuri Bobol Vape Store di Kairagi Manado, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Perhumas Muda Manado Dilantik, Farist Soeharyo Ajak Generasi Muda Sulut Ciptakan Narasi Positif |
|
|---|
| Pelajar Sebut Trotoar di Sekitar Perpustakaan Daerah Sulut Kini Lebih Nyaman untuk Pejalan Kaki |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.