Sulawesi Utara
Daftar Barang Bukti Narkoba yang Disita Polda Sulawesi Utara di Tahun 2022, Ini Penjelasannya
Polda Sulawesi Utara berhasil menangani 297 kasus peredaran narkoba. Dari jumlah kasus tersebut, Polda Sulut berhasil menangkap 354 tersangka.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penanganan kasus narkoba di Sulawesi Utara ikut diulas oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budianto.
Dibawah Komando Kombes Pol Budi Samekto, Ditresnarkoba Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2022 mengungkap 297 kasus dengan jumlah tersangka 354 orang.
Data tersebut jelas mengalami peningkatan.
Pasalnya, pada tahun 2021 Ditresnarkoba menangani 275 kasus dengan jumlah tersangka 339.
"Untuk penanganan kasus narkoba mengalami peningkatan. Tingkat penyelesaian kasus tahun 2021 yaitu 275 dan tahun 2022 yaitu 297," kata Irjen Pol Setyo Budianto.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Sulut sepanjang tahun 2022 adalah:
Sabu: 439,35 gram
Ganja: 495,42 gram
Psiko: 1.806 butir
Obat keras: 3.809 butir
Baca juga: 7.106 Kasus Ditangani Ditreskimum Polda Sulawesi Utara Tahun 2022, Paling Banyak Penganiayaan Biasa
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Senin 2 Januari 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Komix: 1.265 sachet
Trihexphenidyl: 132.415 butir
Cap tikus: 12.164 liter
Minol Gol A: 18.231 butir
Kosmetik: 519 buah

Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Steven Kandouw hingga Rio Dondokambey, Ini Daftar Nama Calon Pemimpin Parpol-Parpol Besar di Sulut |
![]() |
---|
Daftar Nama Pengurus IDI Wilayah Sulawesi Utara 2025–2028, Ketua dr John Wantania |
![]() |
---|
DPD PDIP Sulawesi Utara Gelar Rakor di Manado, Ini Kata Olly Dondokambey |
![]() |
---|
Maya Rumantir Cs Temui Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.