Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

7.106 Kasus Ditangani Ditreskimum Polda Sulawesi Utara Tahun 2022, Paling Banyak Penganiayaan Biasa

Tahun 2022, Ditreskimum Polda Sulut menangani 7.106 kasus. Paling banyak kasus yang terjadi adalah penganiayaan biasa di Kota Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Mapolda Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulawesi Utara menyampaikan hasil penanganan kasus selama tahun 2022 oleh Ditreskrimum dan jajaran.

Pada tahun 2022, dibawah Komando Kombes Pol Fernando Gani Siahaan, Ditreskrimum Polda Sulut menangani 7.106 kasus dengan penyelesaian sebanyak 4.583 kasus atau 64,49 persen.

Dibandingkan dengan tahun 2021, penanganan sebanyak 5.690 kasus, penyelesaian sebanyak 4.588 kasus atau 80,63 persen. 

Adapun kasus yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut adalah penganiayaan biasa yang mana pada tahun 2021 terjadi sebanyak 930 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1689 kasus, meningkat 82 persen.

Sedangkan tingkat penyelesaian kasus penganiayaan biasa pada tahun 2021 sejumlah 712 kasus dan tahun 2022 sejumlah 1019 kasus.

"Kasus penganiayaan biasa terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Manado sebanyak 784 kasus, diikuti oleh Polres Minahasa sebanyak 282 kasus, kemudian Polres Kotamobagu sebanyak 278 kasus," ujar Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budianto.

Sementara itu, kasus yang menjadi atensi Kapolri yang ditangani sepanjang tahun 2022, yaitu sengketa tanah sebanyak 6 kasus.

"Dua kasus sudah P21, 1 kasus tahap I, 1 kasus lidik, 1 kasus menunggu putusan perdata, dan 1 kasus restorative justice," jelasnya.

Untuk kasus judi konvensional sebanyak 21 kasus, 7 kasus P21, sedangkan 14 kasus dalam proses penyidikan.

Kasus menonjol yang ditangani Ditreskrimum Polda Sulut tahun 2022 adalah penyeludupan senjata api ilegal dari Filipina ke Sulut dengan tersangka 2 laki-laki dan barang bukti berupa 8 pucuk senpi semi otomatis jenis UZI, 40 butir amunisi senpi kaliber 9 mm, 2 buah buku rekening bank, serta 2 buah handphone.

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Senin 2 Januari 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: SIARAN LANGSUNG Filipina vs Indonesia di Piala AFF 2022, Nonton Link Live Streaming Timnas

Senjata api rencananya akan dibawa ke Manokwari, Provinsi Papua Barat.

"Perkara saat ini sudah dalam tahapan P21," Irjen Pol Setyo Budianto.

Kemudian ada asesmen 34 WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja oleh NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Sulut, dan kepolisian Kamboja yang berada di Phnom Penh. 

Setelah asesmen, para WNI dibawa ke KBRI Kamboja dan selanjutnya dipulangkan ke Indonesia.

Ada juga pengungkapan kasus TPPO 2 gadis dibawah umur asal Sulawesi Utara yang dipekerjakan secara ilegal sebagai pemandu lagu di Kalimantan Tengah.

Press Conference penangkapan kasus tindak pidana perdagangan orang atau Human Traficking di Kalimantan Tengah oleh Polda Sulawesi Utara, Kamis (28/7/2022)
Press Conference penangkapan kasus tindak pidana perdagangan orang atau Human Traficking di Kalimantan Tengah oleh Polda Sulawesi Utara, Kamis (28/7/2022) (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved