Brigadir J Tewas
Pantas Bharada E Disebut Tak Layak Jadi Justice Collaborator, Ternyata Ini Penyebabnya
Salah satunya pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah yang menyebut Bharada E tidak memenuhi kategori untuk dapat menjadi JC.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
"Memang dia bagian dalam penugasan Propam tersebut, semuanya, keduanya staf Propam Mabes Polri."
"Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO (Bawah Kendali Operasi) ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam," tutur Ramadhan.
Dilansir oleh Kompas.com, Ramadhan menuturkan penembakan yang dilakukan Bharada E tidak ada motif lain selain membela diri serta melindungi istri Irjen Ferdy Sambo.
"Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” terangnya.
Hingga kini, Bharada E sudah diamankan dan pihak Polri pun masih melakukan pendalaman soal kasus penembakan Brigadir J tersebut.
Jika sudah mendapatkan cukup bukti, kasus ini akan diproses lebih lanjut.
“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dan Tribunnewswiki.com
Baca Berita Lainnya di: Google News