Penutupan Jalan Tol
Warga Tutup Jalan Tol Manado-Bitung Selama 12 Jam, Marnes: Ada Aksi Lagi Jika Belum Ada Penyelesaian
Pateten III Kecamatan Maesa Kota Bitung melakukan aksi blokade atau menutup akses jalan Tol Manado Bitung selama 12 jam
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
Warga menuntut pembayaran ganti rugi tanah sisa diproses secepatnya.
Direktur Jasa Marga Manado Bitung, Florysco Siahaan meningkatkan, pasca pemblokiran, disepakati akan ada pembahasan soal ganti rugi.
"Kemarin sudah ada pertemuan dengan Sekda Bitung, Kapolres Bitung, perwakilan warga dan para phak, nanti ada rapat Kamis lusa," kata Siahaan kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (20/12/2022).
Terkait pembebasan lahan, Siahaan mengungkapkan, itu ramah Kementerian PUPR dan BPN.
"Soal ganti rugi anti akan didiskusikan bersama warga. Mereka bisa mengetahui rencana pemerintah di rapat nanti," katanya.
Katanya, warga menuntut agar ganti rugi tanah sisa segera diproses.
Adapun tanah sisa, yakni tanah yang sebagian tidak kena proyek tol. Tanah sisa ini belum dibebaskan oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kementerian PUPR.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
Baca juga: Kejahatan Phising Merajarela, 9 Perkara Dilaporkan di Polda Sulut, Kerugian Total Rp 688 Juta
Baca juga: Sandiaga: Saya Kader Gerindra, Saya Loyal, Mengaku Safari Politiknya Diketahui Prabowo