Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kesehatan

Bahaya Mengonsumsi Alkohol bagi Ibu Hamil, Dapat Mengubah Struktur Otak Bayi

Studi MRI baru dari Medical University of Vienna, Austria mengungkapkan konsumsi alkohol selama kehamilan dapat mengubah struktur otak bayi.

Editor: Rizali Posumah
HO
Ilustrasi - Bahaya Mengonsumsi Alkohol bagi Ibu Hamil, Dapat Mengubah Struktur Otak Bayi 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Konsumsi alkohol selama kehamilan dapat mengubah struktur otak bayi.

Bahkan bila sang ibu mengonsumsi dalam jumlah rendah.

Hal itu sebagaimana studi MRI baru dari Medical University of Vienna, Austria.

Penelitian tersebut hasilnya dipresentasikan pada pertemuan tahunan Radiological Society of North America (RSNA).

Penulis senior studi Gregor Kasprian, profesor radiologi dari Departemen Pencitraan Biomedis dan Terapi dari Medical University of Vienna memberikan pemaparan terkait studi ini.

Ia memaparkan, MRI Janin adalah metode pemeriksaan yang sangat terspesialisasi dan aman.

Yang memungkinkan kita untuk membuat pernyataan akurat tentang pematangan otak sebelum lahir.

Ibu hamil yang mengonsumsi alkohol selama kehamilan dapat membahayakan janinnya.

Yakni membuat janin terkena sekelompok kondisi yang disebut gangguan spektrum alkohol janin.

Bayi yang lahir dengan kelainan spektrum alkohol janin dapat mengalami ketidakmampuan belajar, masalah perilaku, atau keterlambatan bicara dan bahasa.

"Sayangnya, banyak wanita hamil yang tidak menyadari pengaruh alkohol pada janin selama kehamilan," kata penulis utama Patric Kienast, mahasiswa di Departemen Pencitraan Biomedis dan Terapi, Divisi Neuroradiologi dan Radiologi Muskuloskeletal di Medical University of Vienna.

"Oleh karena itu, tanggung jawab kami tidak hanya melakukan penelitian tetapi juga secara aktif mengedukasi masyarakat tentang efek alkohol pada janin."

Untuk penelitian tersebut, peneliti menganalisis pemeriksaan MRI dari 24 janin dengan paparan alkohol prenatal. Janin berada antara 22 dan 36 minggu kehamilan pada saat MRI.

Paparan alkohol ditentukan melalui survei anonim dari para ibu. Kuesioner yang digunakan adalah Sistem Pemantauan Penilaian Risiko Kehamilan (PRAMS).

Proyek surveilans dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit dan departemen kesehatan, dan Alat Skrining T-ACE, alat pengukuran dari empat pertanyaan yang mengidentifikasi risiko minum.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved