Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Obat Terverifikasi BPOM

Daftar 332 Produk Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Terverifikasi BPOM

Daftar 332 obat sirup yang aman untuk dikonsumsi anak-anak maupun orang dewasa dan terverifikasi BPOM.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Meta AI/WhatsApp
OBAT SIRUP - Gambar ilustrasi obat sirup dalam kemasan botol. Sebanyak 332 obat sirup yang aman untuk dikonsumsi anak-anak maupun orang dewasa dan terverfikasi BPOM. seperti Actifed, Anadex, Bactoprim Combi, Bisolvon kids, Promag hingga Promedex. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga ratusan lebih produk obat sirup yang terverifikasi aman bagi anak dan orang dewasa berdasarkan laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM adalah sebuah lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia yang bertugas mengawasi dan mengatur peredaran obat-obatan, makanan, kosmetik dan produk kesehatan lainnya di Indonesia untuk memastikan keamanan, kualitas serta mutu produk-produk tersebut.

Pada akhir 2022, BPOM telah mengeluarkan daftar obat sirup yang aman untuk dikonsumsi anak-anak maupun dewasa.

Tiga ratusan obat sirup terverifikasi aman ini terdiri dari obat batuk, demam hinnga flu.

Selain memperhatikan obat sirup aman anak dan dewasa, ada pula daftar obat yang ditarik peredarannya oleh BPOM.

Jenis-jenis produk obat sirup yang dilarang edar ini terverifikasi mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM.

Cemaran EG dan DEG pada obat sirup dilarang BPOM itu diduga menjadi penyebab lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak-anak pada medio 2022.

Untuk mencegah risiko tersebut, pastikan ada konsumsi obat sirup aman menurut BPOM terbaru pada akhir Desember 2022 ini.

Melansir artikel Kompas.com, BPOM kembali merilis obat-obatan sirup yang aman digunakan untuk anak-anak maupun dewasa sepanjang sesuai aturan pakai. 

Obat sirup aman anak dan dewasa ini merupakan hasil verifikasi BPOM periode 30 November - 14 Desember 2022.

Total ada 332 obat sirup dengan verifikasi aman menurut BPOM dari 38 perusahaan farmasi setelah tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan.

"Dengan demikian, BPOM menyatakan 332 produk sirup obat dari 38 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," sebut BPOM dalam siaran pers, Selasa (27/12/2022) lalu.

BPOM menyatakan akan terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirup obat berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria.

Kriterianya, yaitu kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/ farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.

BPOM juga akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirup obat.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved