Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

UMP Sulawesi Utara 2023 Naik Rp 3.485.000, Serikat Buruh Inginnya Naik 10 Persen

Upah Minimum Provinsi atau UMP Sulawesi Utara 2023 Naik Rp 3.485.000, Serikat Buruh Inginnya Naik 10 Persen.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
HO
UMP Sulawesi Utara 2023 Naik Rp 3.485.000, Serikat Buruh Inginnya Naik 10 Persen 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Upah Minimum Provinsi ( UMP ) Sulawesi Utara tahun 2023 naik menjadi Rp 3.485.000.

Angka itu naik 5,24 Persen dari UMP 2022 Rp 3.310.723.

Serikat Butuh sebenarnya tidak begitu puas dengan kenaikan itu.

Lucky Sanger dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sulut awalnya menghendaki angka kenaikan 10 Persen.

"Bagi kami kenaikan ini belum cukup membiayai buruh dan pekerja Sulut.

Harusnya kenaikan 10 persen UMP. Partai Buruh malah mengusulkan 13 Persen," katanya

Pada akhirnya kenaikan 5,24 persen kata dia lebih baik, ketimbang tak naik, setidaknya ada kenaikan setelah beberapa tahun

"Keputusan gubernur sudah yang terbaik,  sudah melalui proses di dewan pengupahan, " katanya.

Jika dirupiahkan, kata Lucky Sanger kenaikannya Rp 174.277, walaupun nanti tidak bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan buruh, angka itu kata dia jauh lebih baik ketimbang yang diusulkan para pengusaha di Dewan Pengupahan

"Kalau dari pihak pengusaha mereka pakai PP 36 tahu  2021, kenaikannya tidak manusiawi cuma Rp 30.000.

Sebelum diumumkan, memang rapat  berlangsung dinamis, karena usulan naik cuma Rp 30.000 sempat ada ketegangan pengusaha dan Serikat buruh

"UMP ini ditetapkan berdasarkan diskresi gubernur melihat perkembangan Pertumbuhan ekonomi dan Inflasi.

Bisa diterima kedua belah pihak, baik pengusaha dan Serikat buruh," ujarnya. 

Harapan Gubernur

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey sudah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik di Kantor Pos Manado, Senin (28/11/2022).

UMP 2023 mengalami kenaikan 5,24 Persen dari UMP 2022.

Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, penetapan UMP 2023 ini sudah melalui kesepakatan antara Buruh dan pengusaha

"Hal ini sangat baik, bagi pengusaha dan serikat pekerja, manfaat sangat dirasakan," kata dia

Olly Dondokambey mengapresiasi, situasi kondusif saat pengumuman UMP ini "Kalau tempat lain demo-demo," ujarnya.

Gubernur Sulut mengharapkan, adanya kenaikan UMP ini akan membuat pekerja lebih giat bekerja

"Supaya nanti bisa naik lagi (upah)," kata Mantan Anggota DPR RI ini.

Ia juga mengimbau pengusaha busa ikut peraturan pemerintah.

Pemerintah tentu tak akan tutup mata dengan kondisi Buruh, ada program-program nantinya bisa dirasakan para pengusaha mempermudah berusaha

"Investasi nanti kita akan kawal, perizinan kita per lancar. Tidak ada pungli-pungli," kata dia. (ryo)

Pilpres 2024: Rekam Jejak, Pengalaman, dan Program Capres Jadi Nomor Sekian

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved