Sulawesi Utara
Jasa Raharja Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Ranmor
Jasa Raharja mengajak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) segera menunaikan kewajibannya.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Jasa Raharja mengajak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) segera menunaikan kewajibannya.
Para pemilik kendaraan diimbau untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang hingga saat ini diberikan sejumlah pemerintah daerah.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, relaksasi pajak kendaraan bermotor jadi momentum bagi para pemilik kendaraan untuk mulai tertib membayar pajak.
“Karena pajak dari masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat. Kalau masyarakat tertib pajak, tentu program-program pembangunan,pelayanan masyarakat, dan program keselamatan juga akan berjalan lancar,” ujar Dewi, Rabu (16/11/2022).
Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Amaludin Salam menjelaskan, pemutihan pajak dan penghapusan biaya BBNKB merupakan program pemerintah untuk membantu pemilik kendaraan bermotor menuntaskan kewajibannya tanpa dikenakan denda keterlambatan.
“Tentu agar denda PKB tidak menumpuk. Selain itu, jika pajak secara terus menerus tidak dibayar maka kendaraan berpotensi bodong dan tidak bisa dipergunakan di jalan raya,” kata Salam.
Katanya, sebagian besar provinsi di Indonesia, termasuk Sulawesi Utara tengah melaksanakan program relaksasi PKB dan BBNKB.
Program tersebut tentu menjadi kesempatan bagi masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar tanpa harus menanggung denda administrasi keterlambatan.
"Selain meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak juga akan meningkatkan keakurasian data kendaraan bermotor,” jelasnya.(ndo)
Baca juga: Guru Pungli di Manado Sulawesi Utara Bakal Terancam Hukuman Disiplin
Baca juga: Hadapi Cuaca Ekstrem, Bupati Royke Roring Imbau Masyarakat Minahasa Waspada Bencana Alam
WNA China yang Dibunuh di Tambang Sulawesi Utara Punya Izin Tinggal Terbatas Sebagai Investor |
![]() |
---|
Hari Bhakti ke-73 Imigrasi, Kemenkumham Sulut Komitmen Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital |
![]() |
---|
6 Daerah di Sulawesi Utara Belum Masuk Kategori Kabupaten Kota Layak Anak, Ini Target Tahun 2023 |
![]() |
---|
Partai Golkar Rayakan Natal Nasional di Sulut, Pdt Gilbert Lumoindong, Airlangga Hartato Bakal Hadir |
![]() |
---|
Baru Terungkap Berapa Gaji Staf Khusus Gubernur Sulut, Honor yang Non PNS Ternyata Sampai Dua Digit |
![]() |
---|