Tilang Manual Dihentikan
Terkait Instruksi Kapolri Tentang Tilang Elektronik, Ini Penjelasan Satlatnas Polres Bitung Sulut
Terkait Instruksi Kapolri Tentang Penerapan Tilang Elektronik, Ini Penjelasan Satlatnas Polres Bitung Sulut.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Juga memberikan penekanan kepada pengendara roda dua khususnya tukang ojek untuk mentaati aturan lalu lintas.
Khususnya penggunaan Helm baik terhadap pengendara maupun orang atau penumpang yang dibonceng, memberikan evaluasi terhadap pelanggaran dan kasus kecelakaan lalulintas pada beberapa periode bulan terakhir.
Dimana jumlah kecelakaan lalu lintas banyak didominasi oleh pengendara roda dua.
"Dan dari data pelanggaran serta kecelakaan pada tahun 2022 dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, prosentasi angka pelanggaran dan juga angka kecelakaan menunjukan peningkatan signifikan.
Dan pelaku maupun korban adalah pengendara Roda Dua,” urainya.
Satuan Lalu Lintas Polres Bitung juga akan melakukan gerakan turun ke jalan, sebagai sebuah terobosan kreatif program Baper Lantas "Bitung Bebas Pelanggaran Lalu Lintas" dan ini mendapat apresiasi dari para pengguna kendaraan motor.
Mereka menyatakan, kesiapan mendukung program Satuan Lalu Lintas demi terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas di Kota Bitung yang kondusif dan zero pelanggaran dan kasus Laka Lantas. (crz)
• Sering Kebanjiran, Warga Mahawu Manado Sulut Minta Pelebaran Sungai Dilakukan Secepatnya