Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tilang Manual Dihentikan

Terkait Instruksi Kapolri Tentang Tilang Elektronik, Ini Penjelasan Satlatnas Polres Bitung Sulut

Terkait Instruksi Kapolri Tentang Penerapan Tilang Elektronik, Ini Penjelasan Satlatnas Polres Bitung Sulut.

HO
Terkait Instruksi Kapolri Tentang Tilang Elektronik, Ini Penjelasan Satlatnas Polres Bitung Sulut 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Bitung angkat bicara, terkait dengan perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan tilang elektronik.

Tilang diberlakukan secara elektronik atau ETLE.

Tindakan untuk pelanggar lalu lintas bakal difokuskan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Hal ini sebagaimana instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022.

Menurut Kasatlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK untuk infrastruktur tilang elektronik atau ETLE hanya ada di kota Manado Provinsi Sulawesi Utara sementara di kota Bitung belum ada.

“Satlantas Polres Bitung, saat ini tidak melakukan tindakan tilang manual melainkan menggunakan pola atau metode edukasi, sosialisasi dan gerakan-gerakan peduli keselamatan berlalulintas,” kata Awaludin Puhi, Kamis (27/10/2022).

Ia menerangkan, metode atau cara yang dipakai saat ini sudah disosialisasikan kepada puluhan pengguna kendaraan bermotor.

Yaitu ketua-ketua pangkalan ojek, komunitas bikers se kota Bitung bersepakat akan mendukung program kegiatan Satlantas Polres Bitung yaitu Baper Lantas akronim dari Bitung Aman Pelanggaran Lalulintas.

Lanjutnya, pihak Satlantas Polres Bitung kini lebih konsen melakukan tindakan preentif dan preventif atas pencegahan untuk terjadinya lakalantas tanpa melakukan tilang manual.

Terkait dengan apa yang diinginkan Kapolri, yaitu tilang elektronik atau ETLE pihaknya telah berkoordinasi kepada Dirlanatas Polda Sulut agar memperluas ETLE hingga di Kota Bitung.

Satlantas Polres Bitung sendiri, terus menerus melakukan sosialisasi dan himbauan serta pemahaman kepada para tukang ojek tentang cara berlalu lintas yang baik dan benar.

Sambil evaluasi tentang  faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kasus kecelakaan lalulintas, yang banyak dialami oleh tukang ojek baik sebagai korban tetapi juga sebagai pelaku pelanggar lalu lintas.

Pihaknya mengajak masyarakat Kota Bitung khususnya komunitas Motor, Tukang ojek untuk bersama mencari solusi mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Demi untuk mengurangi risiko fatalitas dampak kecelakaan lalu lintas.

Lalu mendukung salah satu program inovasi Satuan Lalu Lintas yaitu Gerakan Dukung Bitung Tertib, Aman Pelanggaran Lalu Lintas ( BAPER LANTAS).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved