Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peran Linda Dalam Kasus Narkoba yang Diduga Melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Saling Kenal

Irjen Teddy Minahasa akhirnya memberikan jawaban soal tuduhan yang disangkakan kepadanya.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/ DOK. Polda Sumbar/ TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Sosok Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba 

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kantor Kompol Kasranto sebanyak 305 gram.

Kompol Kasranto katanya juga melibatkan anggotanya Aiptu J yang turut diamankan.

"KS mengatakan barang tersebut didapat dari L yang sering melakukan pertemuan dengan AW di daerah Kebon Jeruk," katanya,

L dan AW diamankan di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB.

Dari mereka didapat 1 kg sabu.

Mereka menyebutkan ada barang lagi di rumah AKBP Dody Prawira Negara mantan Kapolres Bukittinggi, yang sekarang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.

Dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 2 Kg.

Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui adanya keterlibatan seorang Perwira Tinggi Polri, yaitu Irjen Teddy Minahasa Kapolda Sumatera Barat.

"Dari keterangan D dan L ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red), sebagai pengendali sabu 5 kg dari Sumbar," katanya.

Lalu siapa sebenarnya Mami Linda?

Dikutip dari Warta Kota, Mami Linda diketahui sebagai pengusaha diskotek di Jakarta sekaligus bandar.

Diungkapkan bahwa Irjen Teddy Minahasa lah yang mengenalkan Linda ke AKBP Dody Prawiranegara.

"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan.

"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawira Negara kepada Sdri Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," lanjut hasil pemeriksaan.

Dari hasil penjualan sabu itu, diduga Teddy Minahasa menerima Rp300 Juta per kilogramnya.

(Wartakotalive.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved