Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peran Linda Dalam Kasus Narkoba yang Diduga Melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Saling Kenal

Irjen Teddy Minahasa akhirnya memberikan jawaban soal tuduhan yang disangkakan kepadanya.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/ DOK. Polda Sumbar/ TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Sosok Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Irjen Teddy Minahasa akhirnya memberikan jawaban soal tuduhan yang disangkakan kepadanya.

Ia dituding terlibat dalam kasus narkoba, dan saat ini tengah dilakukan proses hukum.

Irjen Teddy Minahasa diduga menjual narkoba.

Baca juga: Pengakuan Irjen Teddy Minahasa, Ditipu Mami Linda hingga Bantah Mengonsumsi Narkoba, Benarkah?

Irjen Teddy Minahasa mengklarifikasi tuduhan dirinya mengedarkan narkoba.

Klarifikasi itu ia sampaikan melalui keterangan tertulis kepada awak media melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.

Awalnya, Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kilogram pada April-Mei 2022. Kemudian, barang bukti dimusnahkan pada 14 Juni 2022.

"Pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," kata Irjen Teddy, seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bersumpah di Hadapan Tuhan: Saya Tak Pernah Mengonsumsi Narkoba


Teddy Minahasa dan Linda serta para tersangka lainnya: Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba melibatkan Irjen Teddy Minahasa. (Kompas.TV)

Selanjutnya, bekas Kapolres Kota Bukittinggi itu pun terkena mutasi menjadi Biro Logistik Polda Sumatera Barat pada 20 Oktober 2022. Hal ini pun mengakibatkan kekecewaan, karena seharusnya eks Kapolres itu naik pangkat.

Di sisi lain, Irjen Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat, dianggap memberikan perintah kepada Kapolres untuk menyisihkan barang bukti.

"Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," ucapnya.

Berikutnya, Irjen Teddy Minahasa kembali ke belakang saat dirinya mengenal salah satu wanita yang kini juga ditetapkan tersangka, yaitu Anita alias Linda pada 23 Juni 2022 lalu.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Jelaskan Obat yang Dikonsumsi Irjen Teddy Minahasa Bukan Narkoba

Linda, kata Teddy, pernah menipu dirinya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melakui jalur laut. Saat itu, dia mengaku telah rugi Rp20 miliar akibat biaya operasi ke Laut Cina Selatan dari kantong pribadi.

"Saya rugi hampir Rp 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut Cina Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi," ungkapnya.

Teddy kemudian kembali dihubungi Anita soal kerja sama terkait penjualan pusaka kepada Sultan di Brunai Darussalam. Anita meminta biaya kepada dirinya sebagai operasional berangkat ke Brunai Darussalam.

"Namun saya tidak berikan, dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi, karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," beber Teddy.

Teddy menuturkan, maksud tujuannya mengenalkan kepada Kapolres Kota Bukittinggi, adalah untuk menangkap Anita. Sebab, Irjen Teddy berniat membalas dendam karena pernah ditipu Anita soal operasi di Laut Cina Selatan,

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi, dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara."

"Dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka."

"Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy.

Namun, Teddy tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural. Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Anita dan Kapolres.

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba."

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana."

"Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," tuturnya.

Hubungan Irjen Teddy Minahasa dengan Linda

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi kinerja polisi yang memilih mengungkap kasus peredaran narkoba yang diduga dilakukan Irjen Teddy Minahasa.

Mahfud MD menyebut jika kasus tersebut bisa saja berhenti pada Linda atau Mami Linda, yang diduga kuat membeli sabu dari Irjen Teddy Minahasa.

Dia berpendapat bahwa kepolisian bisa saja hanya menangkap Linda, sosok pembawa narkoba dalam kasus ini.

"Tapi Kapolri mengambil langkah tegas untuk melakukan itu (pengungkapan kasus Irjen Teddy)," katanya.

Linda atau Mami Linda disebut-sebut merupakan pihak yang diduga membeli sabu-sabu dari Irjen Teddy Minahasa.

Mami Linda diduga membeli sabu-sabu lewat eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawira Negara.

AKBP Dody Prawira Negara sendiri kini menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.

Narkoba seberat 5 kg ini adalah barang bukti kasus di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dugaan ini kuat setelah polisi Ditreskoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti sabu 2 kg dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, Depok.

"Dari keterangan D (Dodi) dan L (Linda) ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022) malam.

Terungkapnya kasus ini berawal dari pengungkapan pengedar narkoba yang dilakukan Polres Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap kronologi kejadian dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022) malam mengatakan, bahwa petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di wilayah Jakarta Pusat.

Hingga pada tanggal 10 Oktober 2022 malam, Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HF.

Dari tangan HF petugas menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik dengan berat masing-masing 12 gram dan 32 gram.

Saat itu juga kata Komarudin, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pelaku lain bernama Abeng.

Pengembangan terus dilakukan hingga sampai ke Aipda Achmad Darwawan, anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam pemeriksaan AD, mengaku bahwa sabu itu didapat dari anggota Polri aktif juga dengan pangkat Kompol yakni Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

Temuan ini kata Komarudin kemudian dilaporkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Selanjutnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkannya untuk berkoordinasi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Mukti menjelaskan pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan Kompol Kasranto yang adalah Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kantor Kompol Kasranto sebanyak 305 gram.

Kompol Kasranto katanya juga melibatkan anggotanya Aiptu J yang turut diamankan.

"KS mengatakan barang tersebut didapat dari L yang sering melakukan pertemuan dengan AW di daerah Kebon Jeruk," katanya,

L dan AW diamankan di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB.

Dari mereka didapat 1 kg sabu.

Mereka menyebutkan ada barang lagi di rumah AKBP Dody Prawira Negara mantan Kapolres Bukittinggi, yang sekarang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.

Dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 2 Kg.

Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui adanya keterlibatan seorang Perwira Tinggi Polri, yaitu Irjen Teddy Minahasa Kapolda Sumatera Barat.

"Dari keterangan D dan L ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red), sebagai pengendali sabu 5 kg dari Sumbar," katanya.

Lalu siapa sebenarnya Mami Linda?

Dikutip dari Warta Kota, Mami Linda diketahui sebagai pengusaha diskotek di Jakarta sekaligus bandar.

Diungkapkan bahwa Irjen Teddy Minahasa lah yang mengenalkan Linda ke AKBP Dody Prawiranegara.

"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan.

"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawira Negara kepada Sdri Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," lanjut hasil pemeriksaan.

Dari hasil penjualan sabu itu, diduga Teddy Minahasa menerima Rp300 Juta per kilogramnya.

(Wartakotalive.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved