Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peran Linda Dalam Kasus Narkoba yang Diduga Melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Saling Kenal

Irjen Teddy Minahasa akhirnya memberikan jawaban soal tuduhan yang disangkakan kepadanya.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/ DOK. Polda Sumbar/ TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Sosok Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Irjen Teddy Minahasa akhirnya memberikan jawaban soal tuduhan yang disangkakan kepadanya.

Ia dituding terlibat dalam kasus narkoba, dan saat ini tengah dilakukan proses hukum.

Irjen Teddy Minahasa diduga menjual narkoba.

Baca juga: Pengakuan Irjen Teddy Minahasa, Ditipu Mami Linda hingga Bantah Mengonsumsi Narkoba, Benarkah?

Irjen Teddy Minahasa mengklarifikasi tuduhan dirinya mengedarkan narkoba.

Klarifikasi itu ia sampaikan melalui keterangan tertulis kepada awak media melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.

Awalnya, Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kilogram pada April-Mei 2022. Kemudian, barang bukti dimusnahkan pada 14 Juni 2022.

"Pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," kata Irjen Teddy, seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bersumpah di Hadapan Tuhan: Saya Tak Pernah Mengonsumsi Narkoba


Teddy Minahasa dan Linda serta para tersangka lainnya: Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba melibatkan Irjen Teddy Minahasa. (Kompas.TV)

Selanjutnya, bekas Kapolres Kota Bukittinggi itu pun terkena mutasi menjadi Biro Logistik Polda Sumatera Barat pada 20 Oktober 2022. Hal ini pun mengakibatkan kekecewaan, karena seharusnya eks Kapolres itu naik pangkat.

Di sisi lain, Irjen Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat, dianggap memberikan perintah kepada Kapolres untuk menyisihkan barang bukti.

"Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," ucapnya.

Berikutnya, Irjen Teddy Minahasa kembali ke belakang saat dirinya mengenal salah satu wanita yang kini juga ditetapkan tersangka, yaitu Anita alias Linda pada 23 Juni 2022 lalu.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Jelaskan Obat yang Dikonsumsi Irjen Teddy Minahasa Bukan Narkoba

Linda, kata Teddy, pernah menipu dirinya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melakui jalur laut. Saat itu, dia mengaku telah rugi Rp20 miliar akibat biaya operasi ke Laut Cina Selatan dari kantong pribadi.

"Saya rugi hampir Rp 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut Cina Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi," ungkapnya.

Teddy kemudian kembali dihubungi Anita soal kerja sama terkait penjualan pusaka kepada Sultan di Brunai Darussalam. Anita meminta biaya kepada dirinya sebagai operasional berangkat ke Brunai Darussalam.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved