Berita Kriminal
Inilah Daftar 23 Koruptor yang Bebas Bersyarat, Pengamat Hukum: 'Sudah Sesuai Prosedur'
Publik Indonesia menyoroti para koruptor yang bebas. Inilah daftar 23 koruptor yang bebas bersyarat.
4. Eks Kasubdit MA Andri Tristianto Sutrisna terpidana suap penanganan kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)
5. Eks Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi terpidana korupsi simulator SIM
6. Eks pimpinan Bank BJB Cabang Sukabumi Danis Hatmaji
7. Eks Hakim MK Patrialis Akbar terpidana impor daging sapi
8. Eks Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution terpidana suap Lippo Group
9. Eks Bupati Cianjur Irvan Rivano terpidana korupsi dana pendidikan
10. Eks Bupati Sumedang Ojang Suhandi terpidana suap korupsi BPJS
11. Kakak Ipar Irvan Tubagus Cepy Septhiady terpidana korupsi dana pendidikan
12. Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli terpidana suap RAPBD Jambi
13. Eks politisi PAN Andi Taufan Tiro terpidana suap proyek Kementerian PUPR
14. Eks Pimpinan Divisi Pembiayaan Bank BJB Syariah Arif Budiraharja terpidana kredit fiktif
15. Eks Bupati Indramayu Supendi terpidana suap bantuan keuangan dari Pemprov Jabar ke Indramayu
16. Eks Menteri Agama Suryadharma Ali terpidana korupsi penyelenggaraan haji
17. Adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana Chasan terpidana suap hakim MK dan pengadaan alat kesehatan
18. Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo terpidana korupsi e KTP
19. Eks DPC Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung terpidana suap Wali Kota Tegal
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
https://wartakota.tribunnews.com/2022/09/07/23-koruptor-bebas-bersyarat-disebut-pengamat-hukum-sudah-sesuai-prosedur-undang-undang-baru-222022?page=all