Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Fenomena Politik Praktis, Perilaku Koruptif dan Dekadensi Moral di Perguruan Tinggi

Pemilihan Rektor Unsrat yang terhambat karena terus ditarik ke wilayah politik praktis menjadi sebuah fenomena yang perlu diseriusi

Editor: David_Kusuma
Dokumentasi Pribadi Adi Tucunan
Adi Tucunan (Pengamat Sosial Kemasyarakatan) 

Penulis: dr Adi Tucunan Mkes (Pengamat Sosial Kemasyarakatan)

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan Rektor Unsrat yang terhambat karena terus ditarik ke wilayah politik praktis menjadi sebuah fenomena yang perlu diseriusi, bukan karena ini terkait pemilihan pimpinan perguruan tinggi saja; tapi karena ini adalah masalah kebangsaan di mana pertaruhan kredibilitas institusi pendidikan sebagai organisasi publik yang harus berjalan lurus dan benar serta menjunjung tinggi integritas, serta etik dan moral perlu mendapat keseriusan dari kita semua.

Permainan politik praktis yang sarat kepentingan dari mereka yang mengais rejeki dari even seperti ini, ditambah lagi kemungkinan mismanajemen dalam tata kelola anggaran dari proyek pengadaan barang dan jasa di perguruan tinggi; serta good governance yang tidak tercapai optimal; membuat sebuah ‘konspirasi’ untuk saling menutupi dan melindungi kesalahan, menjadi sebuah tradisi di perguruan tinggi.

Masih teringat kasus lama, pimpinan perguruan tinggi yang sudah tercium aroma korupsi besar-besaran oleh KPK, tapi sampai detik ini tidak terdengar upaya hukumnya; karena mereka sangat pandai bermain dengan masalah hukum dan berlindung di balik aparat penegak hukum.

Bukan rahasia lagi, bahwa banyak pejabat di Indonesia yang bisa lolos dari jerat hukum karena kedekatan dengan partai politik, pejabat negara dan aparat hukum dan semua itu tidak gratis tapi mereka harus membayar harganya. Perguruan tinggi sebagai benteng moral harusnya menjadi panutan untuk menjadi jujur dan tidak tamak serta rakus; bukan sebaliknya memperkaya diri sendiri.

Kasus Rektor Universitas Negeri Lampung, Karomani yang terjaring OTT KPK memperlihatkan bahwa Perguruan Tinggi sebagai institusi penjaga moral bangsa tidaklah steril dari kasus korupsi dan mulai runtuhnya moral dan etika kaum cendekiawan di republik ini. Data ICW menunjukkan bahwa dalam periode 2006-2016 yaitu satu dekade, ada sekitar 37 kasus korupsi yang terkait dengan perguruan tinggi; dan tren ini bukannya menurun tapi terus meningkat.

Angka kasus di atas hanya yang ditemukan, tapi banyak kasus yang tidak terselesaikan dan ditemukan walaupun kasusnya ada. Perguruan tinggi sebagai institusi yang bergerak dalam dunia pendidikan seharusnya merupakan organisasi yang menjadi mercusuar bagi masyarakat dan bangsa; tapi dengan munculnya begitu banyak kasus di perguruan tinggi semakin membuktikan ada yang salah dengan banyak perguruan tinggi di Indonesia.

Kasus korupsi hanyalah salah satu komponen rusaknya para kalangan cendekiawan di negeri ini, yang terlalu ingin hidup mewah tapi hidup tidak jujur. Sekitar 80 persen kasus korupsi di negeri ini melibatkan lulusan perguruan tinggi. Ini sangat merendahkan martabat perguruan tinggi sebagai pelaku pendidikan, sekaligus yang mengajarkan kita semua arti sebuah nilai kejujuran; tapi mereka yang hidup di perguruan tinggi ternyata tidak menjadikan moralitas sebagai panduan; tapi hanya mempelajari ilmu pengetahuan sekedar untuk mendapatkan uang dan jabatan.

Perjuangan kita untuk melawan ketidakjujuran di negeri ini masih sangat jauh nampaknya, karena masalah penyalahgunaan jabatan di Universitas terlampau besar terjadi. Ada pimpinan dan dosen perguruan tinggi yang terlibat korupsi, ada yang terlibat paham radikal, ada yang kasus pelecehan seksual dan sebagainya.

Kita menjadi tersentak dan merenung, mengapa dekadensi moral terus terjadi di tempat sakral sekelas universitas. Cara kita memandang dengan perspektif etis dan filosofis tentang makna nilai pendidikan, semakin terdegradasi karena perilaku oknum-oknum di perguruan tinggi yang memainkan skenario mencari profit, bukannya berperan dalam mencerdaskan bangsa.

Kita semua yang terlibat dalam upaya mencerdaskan bangsa, tidak benar-benar memahami esensi dari sebuah perjuangan memanusiakan manusia lain seperti yang bergaung dalam semboyan Unsrat ‘Si tou timou tomou tou’.

Mereka terjebak dengan hanya menggunakan sains untuk kepentingannya sendiri. Di perguruan tinggi, ada banyak kasus penyalahgunaan, di mana dosen mencatut nama dosen lain dalam proposal penelitian tanpa diketahui dosen lain, ada yang membuat laporan keuangan fiktif tidak sebagaimana yang dikeluarkan, karena lebih cenderung menghasilkan karya ilmiah untuk mendapatkan uang, ada proyek pengadaan barang yang di mark-up sedemikian rupa dengan kualitas rendahan, ada proyek infrastruktur yang dibuat asal-asalan sehingga negara rugi karena terlalu banyak ‘fee’ yang diambil dari proyek tersebut, ada yang mendapat keuntungan dari setiap proses penerimaan mahasiswa baru dengan menjadi calo, oknum dosen yang mendapat amplop dari setiap ujian mahasiswa dan bentuk pungli lainnya yang digunakan dengan cara halus dan banyak kasus lainnya.

Kasus terakhir, saya memiliki teman Profesor dari Universitas di Swiss yang hendak mengurus dokumen ke kementerian untuk kepentingan riset di Sulut, tapi oleh seorang pejabat diminta uang sekian juta rupiah untuk mengurus hal itu, walaupun seharusnya biayanya tidak sebesar itu. Hal-hal di atas tidak pernah terselesaikan selama bertahun-tahun dan terkesan dibiarkan.

Kita semua perlu mengembalikan lembaga perguruan tinggi seperti Unsrat ke tempat terhormat dalam aspek leadership dan manajerial, sehingga bisa melahirkan good governance di kampus sebagai organisasi publik yang menjadi pelayan masyarakat.

Kalau perguruan tinggi kita hanya diarahkan untuk mencapai prestasi akademis dengan semua predikat akreditasi dan rangking universitas, tanpa melihat ke dalam bahwa ada kultur atau budaya yang harus kita bangun untuk mencapai peradaban yang lebih tinggi dalam hal karakter dan moral; maka kita belum bisa mencapai apa yang disemboyankan sebagai ‘UNGGUL’.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved