Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ini Klarifikasi Kak Seto Terkait Saran Sel Khusus pada Putri Candrawathi, Singgung Soal Hak Anak

Psikolog yang dikenal dengan nama Kak Seto itu juga beberapa kali disindir oleh netizen setelah sarannya agar Putri Candrawathi tidak ditahan

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Ini Klarifikasi Kak Seto Terkait Saran Sel Khusus pada Putri Candrawathi, Singgung Soal Hak Anak 

"Dan kemudian jika tu bisa dipindahkan dan diasuh orang lain yang kualitasnya tidak jauh berbeda baru bisa mungkin dilakukan," jelasnya. 

Sebelumnya Seto menyarankan, agar anak bungsu Putri Candrawathi yang berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya. 

Ia mengatakan, anak batita tersebut bisa diasuh langsung oleh ibunya dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.

Seto juga mengatakan saran yang sama dulu juga pernah diupayakan pada publik figur Angelina Sondakh. 

Di mana kala itu Angelina Sondakh menjadi tersangka korupsi Wisma Atlet dan ditahan ketika anaknya masih berusia kurang dari tiga tahun. 

"Dan ini pun pernah saya sampaikan pada kasusnya Mbak Angelina Sondakh, dulu dia kan punya bayi." 

"Ini pengalaman saya juga menangani kasus sebelumnya dan kemudian ada beberapa juga yang diizinkan," kata Seto dikutip dari Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Dampak Positif Bagi Anak dan Ibu 

Masih dikutip dari Kompas.com, Seto meminta saran tersebut perlu dipertimbangkan. 

Lantaran anak berusia 1,5 tahun memerlukan kedekatan bersama sang ibu untuk mendukung tumbuh kembangnya di masa depan.

Seto menjelaskan, idenya mengacu pada penelitian di beberapa negara.

"Dalam pengalaman kami, penelitian di berbagai negara, anak-anak yang bersama ibu, walaupun dalam kondisi penahanan, tapi anak-anak akan tumbuh lebih sehat daripada dipisahkan dari ibunya," katanya. 

Menurutnya juga, ketika seorang narapidana perempuan yang mendapat kesempatan untuk tetap mengasuh bayinya memiliki tingkat pengulangan tindak pidana (residivis) rendah.

"Jadi (narapidana) cenderung menyadari, merasakan shock yang punya empati, dan punya kecerdasan spiritual yang lebih baik, tidak akan mengulang tindak pelanggaran hukumnya," kata Seto.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved