Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ini Klarifikasi Kak Seto Terkait Saran Sel Khusus pada Putri Candrawathi, Singgung Soal Hak Anak

Psikolog yang dikenal dengan nama Kak Seto itu juga beberapa kali disindir oleh netizen setelah sarannya agar Putri Candrawathi tidak ditahan

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Ini Klarifikasi Kak Seto Terkait Saran Sel Khusus pada Putri Candrawathi, Singgung Soal Hak Anak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi buka suara usai ramai-ramai dihujat karena meminta Bareskrim Polri memberi perlindungan pada anak-anak dari dua tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Psikolog yang dikenal dengan nama Kak Seto itu juga beberapa kali disindir oleh netizen setelah sarannya agar Putri Candrawathi tidak ditahan karena memiliki anak kecil.

Seto melalui unggahan Reel Instagram, mengungkapkan pro kontra merupakan hal yang wajar.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Pakar Hukum Pidana Sebut Peristiwa Magelang Takkan Meringankan Hukuman Sambo Cs

"Mendirikan organisasi perlindungan anak juga sudah 27 tahun, jadi kami menangani anak manapun juga selalu ada pro dan kontra, selalu ada bully, selalu ada hujatan dan sebagainya" ucap Seto Mulyani, Jumat (2/9/2022) seperti yang dilihat KOMPAS.TV.

Baru-baru ini juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi memberi klarifikasi soal pernyataannya yang menyarankan sel khusus untuk tersangka pembunuhan berencana Brigadir J Putri Candrawathi

Pria yang akrab dipanggil kak Seto itu menegaskan bukan sekali ini saja menyarankan ide sel khusus untuk narapidana perempuan yang masih memiliki anak di bawah umur.

Menurutnya, sudah beberapa kali pihaknya juga memberikan saran serupa termasuk pada masyarakat biasa. 

"Usulan ini sudah lama saya usulkan, pada saat itu saya menjadi anggota dari balai perimbangan permasyarakatan dari Kementrian Hukum dan HAM." 

"Usulan ini bukan hanya kepada kasus ibu Putri ini saja." 

"Dari awal jauh sebelum itu sudah kami lakukan termasuk ada beberapa kasus, ibu-ibu penjual sayur di beberapa daerah waktu itu juga saya desak dilakukan itu," kata Seto dalam program Apa Kabar Malam tvOneNews yang dikutip, Senin (5/9/2022). 

Adapun sel khusus dalam hal ini yakni memberikan fasilitas untuk kepentingan sang bayi di dalam tahanan. 

Tujuan sel khusus itu untuk memastikan anak bungsu dari Putri dan Irjen Ferdy Sambo tetap mendapatkan haknya.

"Bahwa setiap ada ibu yang mungkin melakukan tindak pidana yang kemudian harus ditahan manakala sang ibu itu mempunyai bayi di bawah tiga tahun itu mohon untuk diperhatikan juga masalah bayinya." 

"Apapun juga caranya, yang penting bayinya itu masih dalam dekapan ibu."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved