Pantas Kompol Chuck Putranto Dipecat Dari Kepolisan, Ini Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Chuck Putranto ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J atau obstruction of justice.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu lagi perwira polisi yang terpaksa diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan hasil sidang kode etik Polri.
Dia adalah Kompol Chuck Putranto.
Putranto meryupakan anak buah Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Peran Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dalam Kasus Brigadir J, Bantu Ferdy Sambo
Simak video terkait :
Vonis tersebut dijatuhkan berdasarkan putusan sidang kode etik profesi polri (KEPP), Kamis (1/9/2022) kemarin.
Chuck Putranto ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J atau obstruction of justice.
Ia mengikuti jejak Ferdy Sambo yang ikut divonis dan dipecat dari kepolisian.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2022).
Baca juga: Profil Chuck Putranto, Pejabat Propam Polri yang Dipecat, Berperan Manipulasi Bukti Kasus Brigadir J

Dedi mengatakan, putusan sidang kode etik profesi polri (KEPP) terhadap Kompol Chuck Putranto diputuskan secara kolektif kolegial.
Lantas, siapakah sosok Kompol Chuck Putranto?
Kompol Chuck Putranto adalah mantan anak buah Ferdy Sambo yang menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.
Namun sejak terseret kasus kematian Brigadir J, Kompol Chuk Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Cara Ferdy Sambo CS Tutupi Jejak Pembunuhan Brigadir J, Ada yang Mengintimidasi
Ilustrasi Polisi.(Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)
Kompol Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.
Dikutip dari tribunnewswiki.com, Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.